BANDUNG – Judi Online Sentuh Anak-anak, Penggunanya Tembus Puluhan Ribu. Direktur Utama PT Fammi Edutech Muhamad Nur Awaludi menyebut bila judi online tak hanya menyasar orang dewasa namun juga menyentuh anak-anak yang penggunanya tembus puluhan ribu.
“Sesuai data KataData ada pelaku judi online yang usianya kurang dari usia 10 tahun yaitu sekitar 80.000 jiwa. Disusul usia 11-20 tahun sekira 440.000 jiwa,” ujarnya saat kegiatan Ngulik Bandung pada Kamis 18 Juli 2024.
Setelah anak dan remaja, lanjut Awaludin, pengguna yang bermain judi online cukup besar mengacu data berusia 21-30 tahun 520.000 jiwa, usia 31-50 tahun 1,64 juta jiwa, lalu di atas usia 50 tahun 1,35 juta jiwa.
“Cukup mengkhawatirkan bila melihat demografi usia para pemain judi online di Indonesia ini. Untuk anak bahkan masih dalam pendidikan. Jadi butuh ekstra tenaga memberantas judi online,” kata Awaludin.
Lebih jauh, Konsultan Pendidikan dan Kesehatan Mental itu mengungkapkan permasalahan judi online harus diperangi bersama. Tak hanya pemerintah tetapi juga masyarakat hingga tingkat keluarga kecil.
“Judi itu ilusi. Karena titik berhentinya seorang penjudi ketika dia menang. Tapi ketika dia kalah (berjudi), rasa penasaran akan terus – menerus dilakukan sampai dia mendapatkan yang diinginkan,” tuturnya.
Menurut Awaludin, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan pada tahun 2022 hingga 2023 perputaran uang yang menyentuh triliunan dari judi online terbang ke luar negeri.
“Dengan angka itu bisa untuk alokasi dana pendidikan dalam satu tahun di Indonesia. Judi online menyebabkan kecanduan karena memberikan hadiah secara acak. Hal ini memicu dorongan terus bermain,” ucapnya.
Dijelaskan Awaludin, orang yang terjerumus judi online tentu akan mendapat kerugian finansial. Oleh karenanya, penegakan hukum perlu terus ditingkatkan sehingga mampu menekan bahkan berhenti main judi online.
“Harus diapresiasi upaya pemerintah yang tegas memberantas judi online. Salah satunya di Pemkot Bandung yang telah mengeluarkan surat edaran akan memberi sanksi untuk pegawai yang berjudi,” tuturnya.