Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkotika Polres Sumedang Amankan ASN di Paseh

Barang Bukti 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang diamankan Polisi

INISUMEDANG.COM – Setelah mengamankan 2 (dua) orang tersangka dugaan kasus penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis Sabu, di lokasi yang sama polres Sumedang kembali mengamankan seorang pria dengan inisial ASN (35 th).

Kapolres Sumedang AKBP. Dwi Indra Laksmana, S.I.K., M.S.I membenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial ASN (35 th) warga Kp. Cibaragalan RT. 31 RW. 07 Kelurahan Ciwangi Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta.

“Pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2020, sekira pukul 09.30 wib, di pinggir jalan raya Sumedang-Cirebon tepatnya sebrang SPBU Paseh Desa Legok kidul Kecamatan Paseh Kabupaten Sumedang telah diamankan 1 (satu) orang laki-laki dengan inisial ASN yang diduga telah menyalahgunakan Narkotika gol I jenis sabu”. Ujar Kapolres.

Ini Baca Juga :  Geng Motor Kembali Berulah, Tiga Pemuda di Sumedang Jadi Korban Pembacokan

Kemudian, lanjutnya, setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian hasilnya ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet kulit warna hitam yang berisikan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang dimasukan ke dalam plastik klip bening.

“Kemudian dililit lakban coklat, 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dimasukan ke dalam plastik klip bening kemudian dimasukan kembali ke dalam plastik klip bening, 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dimasukan ke dalam plastik klip bening kemudian dimasukan kembali ke dalam plastik klip bening yang ditempelkan di kartu A card warna merah”. Tambah Kapolres.

Ini Baca Juga :  Setubuhi Anak 15 Tahun di Kebun Sawit, Seorang Pria Usia 39 Tahun Diringkus Polisi

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sumedang untuk proses penyidikan lebih lanjut”. Pungkas Kapolres