Dua Remaja di Sumedang Jadi Korban Pengeroyok, Kapolsek: Terduga Pelakunya Sudah Kami Panggil

Foto: Ilustrasi/Pixabay

SUMEDANG – Dua orang remaja bernama Toni Cahyana dan Doni Setiawan asal Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang menjadi korban pengeroyok di wilayah Cilengsar, Desa Ciherang pada 1 Juni 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.

Akibatnya, Doni mengalami luka memar di hidung dan diduga retak tulang hidung, sementara Toni luka robek di pelipis kiri. Keduanya kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sumedang Selatan.

Doni menuturkan, awal mula kejadian saya bersama Toni menuju Warung depan SPBU Ciherang dengan maksud akan membeli membeli gorengan.

Namun saat diperjalanan di Wilayah Dusun Cilengsar Desa Ciherang, lanjut Doni, ia berpapasan dengan 1 unit sepeda pengendara motor Honda Beat Warna Hitam yang kemudian menegur dengan bahasa sunda Naon Melong (kenapa melihat).

“Waktu itu, itu saya menjawab “Mun teu melong pasti diadu” (kalo tidak melihat pasti tabrakan). Saat itu, pengendara sepeda motor tersebut sempat balik arah. Namun, kembali lagi dan langsung menghampiri saya dan Toni,” ungkap Doni, saat dihubungi wartawan, Selasa, 10 Juni 2025.

Ini Baca Juga :  Kabar Hutan Gunung Tangkuban Parahu Kebakaran Bikin Heboh, PVMBG Buka Suara

“Dan bersamaan dengan itu juga datang satu mobil, dan tiba tiba keluar beberapa orang, lebih dari 5 orang laki-laki berikut 1 (satu) orang pengendara sepeda motor Beat dan tanpa basa basi semuanya langsung mengeroyok saya dan TONI, dengan cara ada yang memukul ke arah punggung, hidung dengan menggunakan Senjata Airsoft Gun,” tambah Doni.

Doni mengaku tidak mengetahui siapa yang memukulnya, karena di lokasi tersebut situasinya gelap.

“Saya sempat kabur dan memberitahukan kejadian tersebut kepada warga yang saat itu sedang tugas ronda malam. Petugas Ronda yang berjumlah kurang lebih 5 orang langsung mendatangi tempat kejadian, dan langsung melerai dan memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tua pelapor juga melaporkannya kepada pihak Polsek Sumedang Selatan yang langsung datang ke tempat kejadian,” tutur Doni.

Ini Baca Juga :  Papan Reklame di Sumedang Ini Nyaris Roboh, Hati-hati Ada Korban!

“Saya dan Toni selanjutnya dibawa ke RSUD Umar Wirahadikusumah untuk dilakukan pemeriksaan Visum. kemudian setelah itu diinterogasi Pihak Polsek Sumedang Selatan. Tapi karena badan terasa sakit, sehingga pelaporannya dilanjutkan besok harinya,” ungkapnya.

Akibat pengeroyokan itu, Doni mengaku mengalami luka memar di bagian hidung dan setelah dirontgen menurut perawat mengalami retak di bagian tulang hidung.

Sedangkan Toni, tambah Doni, mengalami luka robek di bagian pelipis kirinya diduga dipukul menggunakan Senjata Airsoft Gun yang sama.

“Saat ini, kasus sudah ditangani oleh jajaran kepolisian dari Polsek Sumedang Selatan. Dan kami berharap para pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harapnya.

Dikonfirmasi terkait, Kapolsek Sumedang Selatan AKP Sukardi membenarkan adanya pelaporan atas kasus pengeroyokan yang menimpa dua warga Desa Mekar Rahayu.

“Iya benar, saat ini sedang kami tangani,” kata Kapolsek saat ditemui di Mapolsek Sumedang Selatan.

Sukardi menuturkan, jajaran Satreskrim Polsek Sumedang Selatan sudah melakukan pemanggilan terhadap para saksi untuk dimintai keterangan.

Ini Baca Juga :  Kematian Akibat DBD di Sumedang Capai 14 Kasus, Dinkes Minta Masyarakat Lakukan Ini

Bahkan, sambung Sukardi, pihaknya juga sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap terlapor yang diduga melakukan pengeroyokan.

“Untuk saksi ada 4 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Begitu juga terduga pelaku yang melakukan pengeroyokan sudah kami layangkan surat pemanggilan sejak Minggu 8 Juni 2025,” tuturnya.

Surat pemanggilan terhadap terduga pelaku tersebut, lanjut Sukardi, berlaku selama tiga hari mulai Minggu 8 Juni sampai dengan hari ini Selasa, 10 Juni 2025.

“Masa berlaku pemanggilan sudah tiga hari. Dan jika terduga pelaku tidak juga datang. Maka kami akan lalukan penjemputan,” tegasnya.

Sukardi memastikan untuk penanganan kasus ini, dilakukan sesuai SOP (Standar operasional prosedur).

“Kami pastikan, pelapor ini sudah sudah ditangani sesuai SOP, mulai dari permintaan keterangan dari korban, para saksi yang mengetahui kejadian dan juga memanggil terduga terlapor atau terduga pelaku yang melakukan pengeroyokan,” kata AKP Sukardi menegaskan.