INISUMEDANG.COM – Dua orang perangkat Desa Jatimekar, Kecamatan Situraja, Sumedang dilantik. Setelah sebelumnya ada lima orang mengikuti atau yang melamar menjadi perangkat Desa tersebut di Aula balai Desa pada Selasa 26 Juli 2022.
Mereka yang dilantik yakni Abdurrohman sebagai Kasi perencanaan dan Asep Ridwan sebagai Kaur Perencanaan.
Kepala Desa Jatimekar Dudung Wahyudin mengingatkan bahwa menjadi perangkat desa ada aturan atau regulasinya.
“Tugas pokok dan fungsi perangkat desa sudah ada aturannya,” tegas Dudung.
Ia berharap kepada perangkat desa yang baru dilantik untuk menyesuaikan dan memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat. Selain itu juga harus bersinergi dengan perangkat desa lain.
“Agar bisa melayanai masyarakat dengan baik karena sinergitas baik dengan sesama perangkat Desa dan warga penting dilakukan guna lebih dapat memajukan desa,” kata Dudung.