SUMEDANG, 3 Desember 2024 – Dua Narapida (Napi) berinisial ER dan D yang kabur dari Lapas Kelas IIB Sumedang ternyata telah merencanakan niatnya dengan matang.
Keduanya berhasil ditangkap kembali tidak lama setelah kabur dengan cara memanjat benteng Lapas kelas IIB Sumedang dengan menggunakan kain sarung yang diikat tersambung.
Diketahui ER merupakan napi dengan kasus pencurian dan pemberatan (curat). Sedangkan D merupakan napi kasus penipuan yang telah mendekam kurang lebih 4 bulan di lapas kelas IIB Sumedang.
“Alhamdulilah, berkat kesigapan petugas lapas dibantu masyarakat yang berada di sekitar lapas, kedua napi yang kabur tidak lama berada di luar lapas,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro kepada wartawan, Selasa 3 Desember 2024.
Ratri menyampaikan, keduanya kabur disaat para petugas sedang persiapan melakukan sholat dzuhur, dan kedua napi ini juga berada di masjid.
“Saat itu, mungkin kedua napi melihat pos yang tidak terjaga. Karena disaat yang bersamaan petugas kami sedang mengawal satu napi yang sakit kangker di RSUD Umar Wirahadikusumah,” ungkap Ratri.
“Dan kami juga kekurangan anggota untuk melakukan pengaman di pos benteng terakhir kami,” tambah Ratri.
Setelah sholat dzuhur, lanjut Ratri, kedua napi ini kembali ke bloknya dan menaiki kamar mandi umum hunian blok A.
Keduanya, sambung Ratri, menaiki genteng kamar mandi kemudian turun dengan menggunakan sarung yang diikat tersambung yang telah dipersiapkannya.
“Jadi mereka ini sudah menyiapkan sarung itu untuk pelariannya. Tapi, alhamdulilah keduanya dapat berhasil ditangkap. Satu orang ditangkap di asrama PN, satunya lagi di Gedung Golkar sekitar 5 kilometer dari lapas,” ujar Ratri.
Ratri mengungkapkan, kedua napi ini sudah menggambar peta untuk pelariannya, satu minggu sebelum melakukan mereke melakukan pelarian.
“Jadi mereka ini sudah menggambar perencanaannya untuk kabur. Dan telah melihat situasi sekitarnya sebelum melakukan pelarian,” kata Ratri.
Atas peristiwa itu, Ratri menegaskan akan melakukan evaluasi serta perbaikan-perbaikan terkait pengamanan maupun perbaikan-perbaikan lainnya yang memang harus dilakukan.
“Kami akan melakukan evaluasi dan perbaikan terkait pengamanan dan evaluasi lainnya. Seperti tembok lapas yang memang masih terlalu rendah. Ke depan mungkin akan ditingkatkan untuk lebih tinggi lagi,” ucapnya.
Adapun terhadap kedua napi yang kabur, tambah Ratri, akan dilakukan BAP dan keduanya akan dijatuhi hukuman register F, seperti tidak punya hak remisi dan sebagainya.
“Saya juga sudah melaporkan ke pimpinan atas kejadian ini. Dan keduanya rencananya akan dipindahkan ke lapas lainnya di sekitar Jawa Barat, ” tandasnya.