Seminggu Dua Kali, Anggota Ormas GMBI Harus Ikuti Apel di Polres Sumedang

INISUMEDANG.COM – Anggota ormas GMBI Sumedang yang terlibat unjuk rasa di Polda Jabar. Diwajibkan mengikuti Apel seminggu dua kali, setiap hari senin dan kamis di Mapolres Sumedang.

Kapolres AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan. Pihaknya telah memerintahkan melalui kasat Reskrim AKP Ade Rizki untuk melaksanakan apel seminggu dua kali yaitu setiap hari senin dan kamis.

Adapun untuk ormas GMBI yang terbukti melakukan pengrusakan Kantor Polda jabar sudah diamankan oleh Pihak Polda Jabar.

Ini Baca Juga :  Irwansyah Imbau Optimalkan Check-In PeduliLindungi di Berbagai Tempat

“Senin ini ormas GMBI yang ikut melakukan demo di Polda jabar tetapi tidak melakukan pengrusakan kami lakukan pembinaan. Agar tidak terjadi lagi hal yang serupa di masa yang akan datang,” kata Kapolres kepada wartawan, Senin 31 Januari 2022.

Sebelumnya, lanjut Kapolres, dari hasil pengecekan identitas yang dilakukan oleh Polres Sumedang, terhadap 135 orang anggota GMBI. Ternyata ada masyarakat di luar ormas sebanyak 33 orang yang ikut unjuk rasa.

“Jadi sebanyak 33 orang yang diketahui warga sipil itu, menerima bayaran antara Rp20 ribu sampai sebesar Rp30 ribu perorangnya dan setelah ditanya mereka tidak tahu tujuan dari demo tersebut,” ujar Kapolres.

Ini Baca Juga :  Ratusan Warga Terdampak PPKM Darurat, Terima Bansos dari Polres Sumedang

Sebelum dipulangkan ke keluarganya, kata Kapolres. Kami telah berikan dulu arahan baik dari kajari Sumedang Nurmayani, Dandim 0610 Sumedang dan saya sendiri selaku Kapolres Sumedang.

“Perlu saya sampaikan Polres Sumedang akan menindak tegas dan tidak akan pandang bulu siapapun ormasnya yang mengganggu Kamtibmas dan yang meresahkan masyarakat sesuai dengan aturan,” tegas Kapolres.

Sementara disinggung keberadaan Ketua GMBI Sumedang, Kapolres menambahkan, hingga kini pihaknya masih menelusuri keberadaan.

“Sebagai rasa pertanggungjawaban sebagai ketua, saya minta ketua GMBI datang ke Mapolres. Karena kami sudah mengamankan 144 anggotanya tanpa pertanggungjawaban ketuanya,” ujar Kapolres.