BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung mendeteksi ada dua kelompok pemilih yang berkategori rentan hilang hak pilihmya di Pilkada 2024 sehingga perlu mendapat pendampingan.
Anggota Bawaslu Kota Bandung Bayu Mochamad menyampaikan dua kelompok yang masuk kategori rentan dalam proses pemilihan di Pilkada 2024 yang segera tiba yakni perempuan dan juga kaum disabilitas.
“Perempuan dan disabilitas ini masuk kategori kaum rentan. Makanya kedua kelompok tersebut harus mendapatkan pendampingan agar bisa menyalurkan hak pilihnya,” ungkap Bayu dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Koordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas ini menegaskan akan memastikan kelompok rentan itu dapat terakomodir hak pemilihnya di Pilkada 2024 yang digelar pada 27 November mendatang.
“Kami juga mendorong ada partisipasi aktif masyarakat dalam pesta demokrasi Pilkada 2024. Hal tersebut untuk menjamin seluruh masyarakat yang memiliki hak pilihnya di Bandung terakomodir baik,” tutur Bayu.
Bawaslu, lanjut Bayu, akan memonitoring berbagai kegiatan yang dilakukan forum warga lebih terarah. Sehingga, forum ini bersama-sama Bawaslu dalam melakukan pengawasan semua tahapan Pilkada 2024.
“Forum warga ini merupakan awal, untuk kemudian nanti kita melaksanakan kegiatan-kegiatan yang lebih khusus memberikan pendidikan demokrasi bagi warga dan pemilih di Bandung,” katanya menandaskan.