BANDUNG – Drama sebelum pendaftaran Pilkada 2024 terjadi di Kabupaten Bandung. Agenda deklarasi pasangan calon (paslon) Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan di area Dome Balerame Soreang tiba-tiba dilarang.
Sejatinya, pada Kamis 29 Agustus 2024 sore ini, partai pengusung bersama pasangan duo gunawan akan menggelar deklarasi di Dome Balerame sebelum menuju kantor KPU melakukan pendaftaran Pilkada 2024.
Namun pihak keamanan yang beralasan mengikuti arahan dari pimpinan, mendadak melarang kegiatan yang sudah direncanakan itu. Padahal, tim (Golkar-PKS) sudah bayar sewa memakai Dome Balerame Soreang.
Karena situasi ini, lokasi deklarasi yang akan dihadiri tim pengusung beserta pendukung Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan kini terpaksa pindah ke kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung di kawasan Citaliktik.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Koalisi Cecep Suhendar mengaku kaget dengan larangan ini. Sebab, pihaknya sudah komunikasi dengan Disparbud dan Pengelola Dome Balerame tak ada masalah dan mengizinkan
“Tapi ketika tim mulai bersiap menata peralatan di lokasi tiba-tiba datang kemanan kemudian meminta untuk dihentikan. Pihak keamanan bahkan menanyakan soal surat perizinan,” kata Cecep saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Koalisi Sugianto berharap meski lokasi deklarasi berubah dirinya berharap warga yang ada di Kabupaten Bandung bisa menghadiri karena terbuka untuk umum.
“Koalisi yang kami bangun ini tentunya berangkat dari sebuah keinginan dan harapan memberikan satu warna terbaik dan pembaharuan di Kabupaten Bandung,” ucap eks Ketua DPRD Kabupaten Bandung itu.