DPS Pemilu 2024 di Kabupaten Bandung Ditetapkan 2.669.319 Jiwa

DPS Pemilu Kabupaten Bandung
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung telah menetapkan total Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk perhelatan Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya menyampaikan. Berdasarkan hasil pleno terbuka rekapitulasi DPS Pemilu 2024 mendatang di wilayahnya 2.669.319 jiwa.

“Dengan rincian Daftar Pemilih Sementara (DPS) laki-laki sebanyak 1.352.612 jiwa dan perempuan sebanyak 1.316.707 jiwa”. Ujar Agus pada wartawan, Kamis 13 April 2023.

Agus menambahkan DPS Pemilu 2024 Kabupaten Bandung yang mencapai 2.669.319 jiwa. Tersebar di 31 kecamatan, 280 desa/ kelurahan dan 11.088 TPS.

Ini Baca Juga :  Ketua DPD PAN Sumedang: Kami Targetkan Satu Dapil Satu Kursi, Selebihnya Bonus dari Allah SWT

“Daftar pemilih sementara tersebut telah ditetapkan secara lebih rinci dalam dokumen rekapitulasi sesuai berita acara nomor 460/PL.01.2-BA/3204/2023,” ungkap Agus.

“Kami juga menerima masukan dari Bawaslu perihal rekomendasi saran perbaikan untuk tahapan DPS Pemilu 2024 yang nanti akan ditindaklanjuti di tahapan DPSHP,” katanya.