DPRD Sumedang Maksimalkan Pengawasan PSBB Tahap III

Anggota DPRD Sumedang melakukan Pengawasan dan Monitoring PSBB di salah satu Kantor Pos di Sumedang, baru-baru ini

INISUMEDANG.COM-Paskalibur Hari Raya Idul Fitri 2020, Jajaran Anggota DPRD Kabupaten Sumedang kembali melaksanakan Pengawasan dan Monitoring Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumedang kembali memperpanjang masa PSBB sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid-19), mulai dari 20 Mei 2020.

Plt Kepala Subbagian Alat Kelengkapan Setwan Sumedang Dade Mulyadi mengatakan, pada Pengawasan dan Monitoring PSBB tahap III ini masih fokus pada efektivitas peraturan tentang pemberlakuan protokol PSBB dan jaring pengaman sosial (JPS).

Ini Baca Juga :  Operasi Yustisi, Delapan Pelanggar Diberikan Sanksi Lisan dan Tertulis

Namun, kata Dade, terdapat peningkatan pengawasan penjagaan di perbatasan, yaitu Posko Titik Pemeriksaan/Check Point Tipe C.

“Intinya tetap sama, mulai dari pengawasan ke posko-posko sampai monitoring pendistribusian bantuan sosial ke masyarakat. Namun ada peningkatan di perbatasan,” ujarnya.

Dade menuturkan, denga adanya kegiatan wasring tersebut, DPRD dapat berperan dalam membantu pemerintah, menyukseskan percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Corona.