DPRD Sebut Program Penyediaan Air Bersih di Bandung Banyak Terbengkalai

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto

BANDUNGDPRD Kabupaten Bandung menyebut program penyediaan air bersih di wilayahnya banyak yang terbengkalai gegara tak ada lembaga formal yang mengurus.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto mengatakan tiap tahun Pemkab itu memiliki program penyediaan air bersih. Mulai dari pipanisasi, sumur dangkal, sumur dalam.

“Program ini dalam pengelolaannya belum maksimal. Karena ada yang dikelola oleh BUMDes, lalu dikelola Pokmas dan juga perorangan,” kata dia, Jumat 22 April 2022.

Padahal, lanjut Politisi Golkar itu, program tersebut berasal dari Pemkab Bandung. Untuk, perlu untuk dioptimalkan dan pada prinsipnya harus ada kesinambungan juga.

Ini Baca Juga :  KPU Targetkan Partisipasi Pemilih di Bandung Capai 90 Persen di Pemilu 2024

“Kegiatan yang dibuat dua hingga tiga tahun ke belakang karena tidak ada yang ngurus lembaga yang formal dan berbadan hukum jadi terbengkalai dan mangkrak,” ungkapnya.

Maka dari itu, Sugianto berharap dengan lahirnya peraturan daerah (perda) baru tentang pengelolaan penyediaan air minum masalah tersebut tidak boleh terjadi lagi.

“Melalui Perda ini kita dorong penyediaan air ditangani lembaga yang berbadan hukum. Siapa saja, tentu ada BUMDes, struktur pemerintah desa, atau pokmas,” ucapnya.

Dalam operasionalnya, ditambahkan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, lembaga itu nanti akan mendapat bimbingan teknis dari pihak PDAM yang biasa mengelola air.

Ini Baca Juga :  Diduga Rem Blong, 6 Mobil Alami Tabrakan Beruntun di Tanjakan Cibonteng Kadungora Garut

“Pihak PDAM pada saat diundang menjadi narasumber dalam penyusunan Raperda, mereka siap menjadi pembimbing teknis. Termasuk mengatur manajemen,” katanya.

“Bagaimana ada pemeliharaan, bagaimana cara pengelolaan uang operasional dan menyiapkan standarisasi penyediaan air untuk warga. Ini penting,” tutur Sugianto.