BANDUNG – DPRD Kabupaten Bandung heran dengan rencana yang kini digaungkan oleh Pemkab Bandung yang ingin bangun jalan tol Soreang-Ciwdey-Pangalengan. Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dasep Kurnia mengatakan Pemkab Bandung harusnya bukan bangun jalan tol tapi perlu memikirkan soal nasib (sejahterakan) petani.
“Pemkab Bandung harusnya sejahterakan petani bukan bangun tol. Jalan tol itu cuma untuk orang berduit yang datang ke Kabupaten Bandung untuk wisata,” ujarnya.
“Kalau untuk para petani apa untungnya, toh mereka juga sebagian besar tidak punya mobil. Jadi Pemkab jangan dulu memikirkan orang lain pikirkan dulu warga,” lanjut dia.
Dasep menilai Pemkab Bandung dan pusat idealnya memprioritaskan pembangunan di bidang pertanian. Seperti halnya yang diamanatkan dalam Undang-undang no 19 tahun 2013.
“Aturannya jelas tentang perlindungan dan pemberdayaan Petani. Seharusnya, Pemkab Bandung itu dapat menjabarkan serta turut melaksanakan isinya,” tutur Dasep Kurnia.
Bahkan, menurut dia, sudah ada juga peraturan daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Sehingga bila tol dibuat akan mengubah tananan pertanian.
“Di Perda itu mengamanatkan pemerintah membantu, melindungi, memberdayakan petani. Di dalamnya termasuk memberikan pendidikan untuk peningkatan kualitas SDM,” ucapnya.
Anggota Komisi B itu menyoroti dampak kerusakan lingkungan jika rencana tol Soreang-Ciwidey-Pangalengan terwujud. Karena hutan pasti akan beralihfungsi.
“Tentu akan berpengaruh pada perubahan iklim yang esktrim. Lahan pertanian akan kesulitan air, dan ketika hujan datang berpotensi banjir dan longsor,” kata Dasep.