DPRD Minta Pemda Sumedang Cabut Izin Pangkalan Bila Jual Elpiji Melebihi Harga Eceran Tertinggi

Pangkalan Elpiji
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang saat melakukan kunjungan ke Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang.

INISUMEDANG.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang meminta pihak pemerintah daerah bersikap tegas bila ada pangkalan yang menjual gas Elpiji 3 kg melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor 133 Tahun 2023 yakni sebesar Rp 19 ribu.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang Warson mengatakan. Kami dari Komisi II DPRD Sumedang terus mengawal bagaimana harga gas 3 kg ini di masyarakat dapat dijual sesuai HET. Yang dituangkan dalam Kepbup Nomor 133 Tahun 2023 yakni sebesar Rp 19 ribu.

“Harapan kami, di lapangan jangan sampai terjadi lagi harga yang begitu mencolok seperti harganya yang mencapai Rp 23 ribu sampai Rp 25 ribu. Dan harga itu terjadi saat pada HET masih diangka Rp 16 ribu”. Ujarnya saat di konfirmasi IniSumedang.Com di Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKMPP), Kamis 16 Maret 2023.

Ini Baca Juga :  DPRD Sumedang Sahkan 4 Raperda di Akhir 2021

“Apalagi saat ini dengan HET terbaru yaitu Rp 19 ribu. Tentunya kami tidak mengharapkan terjadi ledakan harga lagi di lapangan,” ucap politisi dari Partai Gerindra itu.

Untuk itu, tambah Warson, pada kesempatan ini, pihaknya telah menyampaikan langsung ke pihak pemerintah melalui Diskop UKMPP dan Asisten pembangunan. Untuk melakukan antisipasi terjadi lonjakan harga gas Elpiji 3 kg pasca HET baru ditetapkan.

Penambahan Pangkalan Elpiji di Tiap Daerah

“Kami juga sudah sampaikan untuk menambah pangkalan di setiap daerah. Hal ini sebagai upaya untuk lebih mendekatkan antara pangkalan dan konsumen, sehingga tidak terjadi lonjakan harga lagi,” tandasnya.

Hal senada disampaikan oleh Sekertaris Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang Herman Habibullah bila pihaknya telah menyetujui adanya kenaikan HET gas Elpiji 3 kg ini. Dengan syarat Pemda Sumedang benar-benar melakukan pengawasan di lapangan dengan ketat.

Ini Baca Juga :  Rusak Akibat Proyek Tol Cisumdawu, Jalan Legok-Paseh-Conggeang-Buahdua Sumedang Akan Diperbaiki Agustus Nanti

“Kami memang menyetujui kenaikan ini. Tapi kami juga meminta, tolong pengawasannya benar-benar dilakukan. Jangan sampai HET naik, di lapangan ikut naik lagi. Ini yang kita khawatirkan, dengan harga Rp 16 ribu saja, masyarakat sudah ada yang membeli dengan harga Rp 25 sampai 26 ribu. Apalagi sekarang dengan HET yang baru,” tegas politisi PKB ini.

Tak hanya itu, Herman juga meminta Pemda Sumedang juga lebih masif lagi melakukan sosialisasi terhadap masyarakat soal harga baru ini.

“Sosialisasi itu dengan masyarakat. Ini dilakukan agar masyarakat tahu bila harga Elpiji 3 kg ini sekarang adalah Rp 19 ribu. Kan bisa melakukan sosialisasi melalui Kepala Desa, Kecamatan. Jangan hanya dengan pangkalan saha,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Anggota DPRD Sumedang Dudi Supardi Terkonfirmasi Positif Covid 19

Sementara itu, Kepala Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang Hari Tri Santosa mengatakan, soal kenaikan harga gas Elpiji 3 kg ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan para Agen dan Pangkalan.

“Kita sudah sosialisasi dengan agen dan pangkalan, dengan harapan mereka menjual sesuai dengan HET yaitu Rp 19 ribu,” ucapnya.

Hari juga menegaskan, bila pihaknya juga telah membentuk Tim pengawas berdasarkan SK dari Bupati.

“Kita juga akan bertindak tegas bila ditemukan ada agen atau pangkalan yang nakal dan menjual gas 3 kg melebihi HET,” ujarnya.

“Penindakan itu tentunya akan sesuai SOP, kita akan layangkan SP 1, 2 dan 3 bila menemukan agen atau pangkalan yang nakal. Bahkan, bila tetap nakal dan mengabaikan peringatan, sanksi tegas kita adalah pencabutan izin dari pangkalan tersebut,” kata Hari menegaskan.