Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Gelar DPMPTSP Sumedang

INISUMEDANG.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang. Menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait dengan perizinan berusaha berbasis resiko dan implementasi pengawasan perizinan. Di Hotel Kencana yang dilaksanakan pada Selasa-Rabu 30-31 Agustus 2022

Ketua Pelaksana Kegiatan Hj. Rd. Mutia Kuswidianty mengatakan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Sumedang dan juga meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Jadi, digelarnya Bimtek ini untuk meningkatkan realisasi investasi dan juga meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha, serta meningkatkan pemahaman terhadap para pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal dan meningkatkan minat penanaman modal untuk melakukan penanaman modal di daerah,” Jelas Mutia kepada IniSumedang.Com.

Ini Baca Juga :  Tempat Berburu Takjil di Jatinangor dan Tanjungsari Sumedang yang Rekomended

Kegiatan Bimtek tersebut, lanjut Mutia, dilaksanakan 2 hari, untuk membahas apa yang menjadi permasalahan atau kendala. Dan hal tersebut bisa langsung didiskusikan dengan Nara sumber dan peserta yang berjumlah kurang lebih 80 orang.

“Pelaksanaan Bimtek ini, tentunya di bayai oleh APBD dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik tahun 2022. Dan apa yang menjadi kendala para peserta mengenai implementasi perizinan berusaha berbasis resiko dan pengawasan, itu bisa langsung di diskusikan dengan para Nara Sumber,” tandasnya.