INISUMEDANG.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang resmi menempati kantor baru Eks Kantor Inspektorat di Dano Komplek Pacuan Kuda No. 9 Sumedang, mulai tanggal Senin 30 Januari 2023.
Sebelumnya, kantor beralamat di Jalan Prabu geusan Ulun Nomor 36 Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang.
Kepindahan kantor DPMD berdasarkan Surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang. Nomor: B/662/KU.03.07/1/2023 tanggal 25 Januari 2023 Perihal Penggunaan Bangunan Gedung Kantor.
Kepala DPMD Kabupaten Sumedang Drs. H. Endah Kusyaman mengatakan. Pihaknya akan memanfaatkan dan mengoptimalkan bangunan yang ada untuk menunjang kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya pemerintah Desa.
“Untuk pelayanan tentunya sudah bisa di dilaksanakan di tempat kami yang baru ini. Informasi berpindahnya kantor baru ini tentunya harus tersampaikan ke masyarakat. Dan untuk itu, kami telah berkirim surat ke para Kepala SOPD, Camat, para Kepala Desa dan Lurah se-kabupaten Sumedang,” tandasnya.