SUMEDANG – Untuk mendukung peningkatan hasil panen tembakau di Kabupaten Sumedang, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) akan menyalurkan bantuan pupuk dan pestisida kepada para petani.
Rencananya, distribusi bantuan ini dilakukan bertepatan dengan awal musim tanam tembakau, sekitar bulan Oktober 2025 nanti.
Kepala Bidang Perkebunan DPKP Sumedang, Ir. Sunsun Gartini, menjelaskan program tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap sektor perkebunan, khususnya tembakau.
Menurutnya, komoditas ini telah memberikan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat maupun daerah.
“Selain meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh tani, keberadaan tembakau juga menyumbang pendapatan daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Karena itu, wajar bila petani tembakau mendapat prioritas program dari DBHCHT,” ujarnya belum lama ini.
Sunsun menyebutkan, penerima bantuan ditetapkan berdasarkan data yang diajukan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI). Bantuan pupuk dan pestisida hanyalah salah satu dari berbagai fasilitas yang sudah diberikan pemerintah.
Sebelumnya, kata Sunsun, DPKP melalui Bidang Perkebunan juga menyalurkan sejumlah sarana pascapanen, seperti pisau rajang lengkap dengan peralatannya, serta tiga unit rumah pengering tembakau yang tersebar di beberapa kecamatan.
“Adanya dukungan ini, kami berharap produktivitas tembakau di Sumedang semakin meningkat dan memberikan manfaat lebih luas, baik untuk petani maupun untuk daerah,” pungkas Sunsun.