BANDUNG, 6 Oktober 2024 – Jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) menyampaikan saat ini menerima adanya laporan kekerasan seksual yang menimpa seorang anak di wilayah Bandung Kidul.
Kepala DP3A Kota Bandung Uum Sumiati mengatakan atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pihaknya bergerak cepat usai menerima laporan kekerasan seksual yang menimpa korban inisial AS 12 tahun.
“UPTD PPA menerima permohonan pemeriksaan psikologis dari Penyidik Unit PPA Polrestabes Bandung. Penyidik hadir bersama korban, wali korban, lembaga bantuan hukum, dan RW,” ujar Uum, Minggu.
Uum mengungkapkan, untuk penanganan korban sudah dilakukan asesmen awal kepada wali korban (pamannya). Korban bercerita ke pamannya bahwa mengalami kekerasan seksual dari ayah temannya.
“Kekerasan seksual terjadi 21 September 2024. Pada Rabu 3 Oktober 2024 malam, terlapor dibawa dari rumah ke Polrestabes. Kami akan pemeriksaan psikologis lanjutan pada Rabu 9 Oktober 2024 nanti,” tegasnya.
Dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, disampaikan Uum, DP3A Kota Bandung terus melakukan sosialisasi hingga terkait hal tersebut.
Uum menyampaikan terkait Pencegahan Kekerasan terhadap perempuan dan anak, pada tahun 2024, DP3A sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi baik kepada masyarakat, peserta didik maupun tenaga kependidikan.
“Melalui kegiatan inovasi Senandung Perdana (Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak) telah berjalan di 10 kelurahan dengan kasus yang relatif tinggi dan 30 SMP Negeri di Kota Bandung,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Uum menambahkan, adanya Deklarasi Bandung Menuju Zerro Bullying secara offline diikuti 75 SMP Negeri dan secara online 112 SMP Negeri dan swasta.
“Ini sebagai upaya juga ditingkat kependidikan untuk menekan perundungan. Selain itu, pihaknya juga menguatkan Satgas TPPK di Sekolah melalui Guru BK SMP Negeri dan swasta,” kata Uum.
Kemudian, lanjut Uum, penguatan Puspel PP (Pusat Pelayanan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan) kelurahan dan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) diikuti 151 kelurahan.
“Konvensi Hak Anak untuk Gugus Tugas KLA (Kota Layak Anak) dan Forum Anak. Selanjutnya pada minggu ke-3 bulan Oktober ini akan melakukan edukasi kepada Pesantren sekaligus Deklarasi Bandung menuju Zerro Bullying di Lingkungan Pesantren,” bebernya.