SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan tengah mengkaji kemungkinan penanaman tembakau di luar musim tanam tradisional. Selama ini, tembakau hanya dibudidayakan saat musim kemarau.
“Saat ini, kami sedang melakukan kajian teknis terkait penanaman tembakau di musim hujan. Jika berhasil, masa tanam bisa diperluas dan produktivitas tidak lagi terpaku pada musim kemarau,” ujar Kepala Bidang Ketahanan Pangan pada DPKP Sumedang, Iwan Gustiawan, Selasa, 24 Juni 2025.
Untuk itu, kata Iwan, pihaknya saat ini terus gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh petani tembakau.
Kendati demikian, sambung Iwan, proses sosialisasi dan pemberdayaan belum menjangkau seluruh petani tembakau yang ada di Sumedang, dikarenakan jumlah serta sebarannya yang cukup banyak.
“Jumlah petani cukup banyak, jadi pendekatannya bertahap. Tapi arah kebijakan kami jelas yaitu untuk peningkatan kesejahteraan dari hulu ke hilir,” tegas Iwan.
Sebagai bentuk dukungan nyata, lanjut Iwan, pihaknya juga mendorong adanya pertemuan rutin antara petani dan pelaku industri tembakau. Tujuannya memperkuat rantai pasok serta membuka akses pasar yang lebih baik.
“Ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat, agar komoditas tembakau benar-benar memberikan nilai tambah bagi petani, khususnya di Sumedang,” tandas Iwan Gustiawan.
Sementara mengenai fluktuasi harga, Iwan menyebut para petani tembakau di Sumedang telah tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), yang juga berfungsi sebagai korporasi untuk menjaga stabilitas harga dan distribusi hasil panen.
Iwan menambahkan, pihaknya juga kini tengah fokus dalam melakukan peningkatan kapasitas petani dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Dengan memanfaatkan DBHCHT. Kami terus berupaya meningkatkan kapasitas para petani tembakau di Sumedang,” tandasnya.