DLH Bandung Terima Puluhan Pengaduan Soal Pencemaran Lingkungan

Kepala DLH Kabupaten Bandung Asep Kusumah

INISUMEDANG.COM – Selama masa Lebaran 2022, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung menerima puluhan pengaduan dari masyarakat terkait pencemaran lingkungan.

Pengaduan pencemaran lingkungan tersebut disampaikan sejumlah elemen masyarakat. Seiring adanya layanan pengaduan melalui quick respons yang telah disiapkan jajaran DLH Kabupaten Bandung.

Begitu pernyataan yang disampaikan oleh Kepala DLH Kabupaten Bandung Asep Kusumah kepada sejumlah wartawan di area Pemkab Bandung, pada Senin 9 Mei 2022.

“Secara rinci ada sebanyak 22 pengaduan dari masyarakat yang diterima DLH Kabupaten Bandung. Masyarakat melapor adanya pencemaran lingkungan,” katanya.

Ini Baca Juga :  Kumpulkan 4 Kelompok Motor, Polresta Bandung Ajak Jaga Kondusifitas

Menurut Asep, dari 22 pengaduan yang diterima DLH itu adanya yang menyangkut penanganan sampah, hingga penanganan limbah industri yang diduga dari pabrik.

“Saluran pengaduan itu ada yang masuk melalui instagram, melalui whatsapp, melalui facebook. Makanya bertahap kami lakukan verifikasi pengaduan itu,” tuturnya.

Per hari ini, lanjut Kepala Kabupaten Bandung itu, sudah ada 4 pengaduan dari masyarakat yang dicek oleh tim di lapangan. Salah satunya berkaitan limbah pabrik.

“Diketahui ada beberapa industri yang membersihkan IPAL-nya, memanfaatkan momen Lebaran saat para buruh libur. Jadi memanfaatkan bersih-bersih,” kata Asep.

Ini Baca Juga :  Pramuka Diharap Ambil Peran Membantu Program Pemkab Bandung

Selain itu, lanjut Asep, ada pabrik yang sampai menimbulkan polusi udara pada lingkungan sekitar. Sehingga masyarakat mengeluhkan aroma bau menyengat.

“Pengaduan kebauan itu, pabrik ada yang sedang pengerukan sludge, pengerukan pembersihan bak-bak IPAL, ada juga yang sedang melakukan cleaning IPAL,” katanya.

Asep berharap masyarakat agar tak perlu takut untuk menyampaikan keluhan-keluhan lain bila didaerahnya terjadi pencemaran lingkungan melalui quick respon DLH.

“Bisa menghubungi 0813-2296-6616 (whatsapp 24 jam). Pengadunya sangat dirahasiakan. Siapapun yang jadi pengadu identitasnya akan kami jaga,” ungkapnya.