Disparbudpora Sumedang Minta Pengelola Wisata Waspadai Potensi Bencana

INISUMEDANG.COM – Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumedang, meminta seluruh pengelola Objek Wisata atau Desa wisata dengan potensi bencana untuk meningkatkan kewaspadaannya terhadap potensi bencana hidrometeorologi di Kabupaten Sumedang.

Kepala Bidang Pariwisata pada Disbudparpora Kab. Sumedang Ellan R Nagari mengatakan, potensi bencana hidrometeorologi tersebut diprediksi akan terjadi pada Oktober 2021 hingga Maret 2022, dan puncak musim hujan diperkirakan pada Januari 2022.

“Potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang, tanah longsor, pohon tumbang, tentunya harus di Waspadai oleh pengelola objek wisata, khususnya wisata yang berada di pesisir sungai ataupun pegunungan,” ujar Ellan saat ditemui di Ruang Kerjanya, Senin (15/11/2021).

Ini Baca Juga :  Digadang-gadang Bantu Pemudik, CCTV di Aplikasi LRT Sumedang Ternyata Eror

Untuk itu, kata Ellan, pihaknya meminta agar para pengelola wisata selalu berkoordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk bersama sama dilakukan pemantauan, supaya meminimalisir terjadinya bencana.

“Kami tentunya tidak mengharapkan terjadinya bencana di Sumedang. Untuk itu, meningkatkan kewaspadaan tentunya sangat penting. Terlebih Objek Wisata di Sumedang ini didominasi objek Wisata Alam dan ada juga yang memanfaatkan sekitar Sungai dan sejenisnya” tutur Ellan.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan BPBD Kabupaten Sumedang, puncak intensitas hujan diprediksi bulan Desember sampai dengan Januari yang tentu saja ini akan menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor dan bencana lainnya yang diakibatkan oleh cuaca ektrem.

Ini Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Sumedang, Ringkus Pengedar Sabu di Pamulihan

“Kami, mengingatkan para pengelola wisata dapat membuat
langkah-langkah dalam rangka menghadapi Bencana hidrometeorologi di Kabupaten Sumedang,” kata Ellan

Selain potensi bencana, tambah Ellan, pihaknya juga mengimbau agar para pengelola wisata juga tidak lengah terhadap penyebaran Covid-19, walaupun saat ini Sumedang masuk dalam kategori penerapan PPKM Level 2.

“Jangan lengah potensi bencana, dan jangan lengah pula potensi penyebaran Covid-19. Tetap terapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat,” tegas Ellan.