INISUMEDANG.COM – Dinas Parawisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumedang, melalui bidang Kebudayaan mendata bahwa ada 59 naskah kuno yang mayoritas milik masyarakat Sumedang telah berhasil di kumpulkan.
Kepala Bidang Kebudayaan pada Disparbudpora Sumedang Muhamad Budi Akbar mengatakan. Sebanyak 59 naskah kuno yang mayoritas milik masyarakat di Sumedang, saat ini masih di pegang oleh masing-masing.
“Ke 59 Naskah kuno itu berbahasa Sunda dengan huruf beraneka macam. Seperti hurup Pegon, hurup Sunda kuno dan lain-lain,” ujarnya kepada IniSumedang.Com di ruang kerjanya, Selasa 8 Nopember 2022.
Dari 59 naskah kuno itu, lanjut Budi, ada 5 naskah kuno yang telah berhasil di terjemahkan Bidang Kebudayaan dibantu oleh tim ahli dari akademisi.
“Saat ini yang telah berhasil kami terjemahkan itu ada 5 naskah kuno. Diantaranya, Tatanen, Rundayan, Hikayat cerita rakyat dan lain lainnya. Keberhasilan dalam penerjemahan dari 5 naskah kuno itu tentunya berkaitan dengan anggaran dan tim ahli dari akademisi yang membantu kami,” tuturnya.
Saat ini, sambung Budi, pihaknya telah berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang. Karena ada beberapa ahli panalog yang sudah memiliki sertifikasi.
“Alhamdulillah, kolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang disambut baik, karena kami memerlukan ahli Pilolog sejarawan untuk mengkaji. Di Dinas Pendidikan itu kan ada MGMP Bahasa Sunda. Dan kebetulan guru guru di SMP ada guru bahasa Sunda S1 dan S2 lulusan Pilolog,” terangnya.
Budi menambahkan, gayung bersambut, ketika dibutuhkan orang yang ahli penerjemah ternyata di Dinas Pendidikan ada. Dan hal inilah yang akan di kolaborasikan dalam penerjemahan naskah kuno.
“Jadi, kami saat ini telah kolaborasi dengan Dinas Pendidikan untuk mengkaji dan menerjemahkan naskah kuno yang kurang lebih ada 54 naskah kuno yang belum di terjemahkan. Saya yakin, masih ada lagi naskah naskah yang masih tersimpan di masyarakat Sumedang,” ujarnya.