Disnakertrans Sumedang Proses Penetapan Calon Penerima Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Foto: Ilustrasi Kartu BPJS Ketenagakerjaan (Istimewa).

SUMEDANG – Dinas Ketenegakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang memastikan masih melakukan proses penetapan calon penerima manfaat bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Para calon penerima bantuan, merupakan para petani dan buruh industri tembakau di Kabupaten Sumedang yang akan mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dengan memanfaatkan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Kepala Bidang Hubungan Industri pada Disnakertrans Kabupaten Sumedang Nisye Sumanika Permatasari mengatakan, proses verifikasi dan validasi dilakukan untuk proses penetapan jumlah penerima bantuan.

Ini Baca Juga :  Dony Ahmad Munir Dukung Penuh Investasi Online, Harap Lindungi UMKM Sumedang

“Iya, kami telah melakukan proses verifikasi dan validasi, dan saat ini masih dalam proses penetapan calon penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan,” kata Nisye saat dihubungi Inisumedang, Rabu, 26 Februari 2025.

Berdasarkan hadil verifikasi dan validasi, lanjut Nisye, untuk jumlah penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025 terjadi pengurangan dari segi jumlahnya. Karena, ada calon penerima bantuan iuran yang sudah berusia di atas 65 tahun dan ada yang sudah meninggal dunia.

“Dari jumlah calon penerima ada pengurangan dari tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2024 penerima bantuan iuran berjumlah 6.332. Sedangkan di tahun 2025 ini, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terdapat 5.870 calon penerima bantuan. Dan jumlah itu, masih dalam proses penetapan,” ungkapnya.

Ini Baca Juga :  Perkuat Mitigasi Bencana, BPBD Sumedang Terus Tingkatkan Kapasitas Desa Tangguh Bencana

Bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan memanfaatkan anggaran DBHCHT tahun 2025 ini, tambah Nisye, merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khusunya para petani dan buruh industri tembakau.

“Ini bentuk komitmen Pemda Sumedang untuk selalu peduli terhadap nasib para petani dan buruh tani. Dan kami berharap program ini juga dapat memberikan dampak positif yang langsung dirasakan oleh para petani tembakau di Sumedang,” tandasnya.