Diskominfosanditik Sumedang Ikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Jawa Barat

Iwa Kuswaeri Kadis Kominfosanditik
Dr. Iwa Kuswaeri Kadis Kominfosanditik Sumedang

INISUMEDANG.COMDiskominfosanditik Sumedang mengikuti kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tingkat Jawa Barat Tahun 2021 secara virtual bertempat di ruang kerja masing-masing. Senin, (30/08/2021)

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat (Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D), Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Barat, Para Bupati/Walikota se-Jawa Barat atau yang mewakili, Kepala SKPD/Lembaga dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Barat Ijang Faisal mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan perwujudan negara demokrasi. Sebab, demokrasi dapat dikatakan berhasil ketika ada kepercayaan publik. “Kepercayaan publik akan didapat apabila pemerintah dapat mengelola negara secara transparan dan akuntabel dengan manajemen terbuka,” ungkapnya.

Ini Baca Juga :  Ribuan Pelaku UMKM Sudah Terdaftar NIB di Dinas DPMPTSP Sumedang

Dalam arahannya, Gubernur Jawa Barat menyampaikan bahwa ia menyambut baik proses monitoring, evaluasi dan pemeringkatan keterbukaan informasi ini. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintahan, khususnya terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Semua permasalahan dalam kehidupan dan pembangunan biasanya berasal dari sebuah miskomunikasi yang kemudian menjadi mistafsir (salah membaca) dan menjadi salah kesimpulan yang berujung pertengkaran yang disebabkan oleh kurangnya komunikasi/informasi yang memadai. Sehubungan dengan itu, Jabar memiliki 5 prinsip informasi,yaitu Transparan, Proaktif, Inovatif, Kolaboratif dan Ilmiah,” ujar Gubernur Jawa Barat.