INISUMEDANG.COM – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) mulai melaksanakan verifikasi data para Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) terhadap kelompok tani penerima bantuan ternak domba dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024.
Verifikasi data CPCL tersebut dilakukan terhadap sejumlah kelompok tani penerima bantuan ternak domba yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Sumedang.
Verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa kelompok tani yang akan menerima bantuan memang betul-belul ada dan aktif.
Kegiatan verifikasi data CPCL kelompok tani penerima bantuan ternak domba DBHCHT dilaksanakan di beberapa Desa, seperi Desa Banjarsari Kecamatan Jatinunggal, Kelompok Mitra Saluyu Desa Genteng Kecamatan Sukasari dan Desa Cikareo Selatan Kecamatan Wado.
Sebelumnya, Plt Sekretaris Disnakan Kabupaten Sumedang, drh. Mursjid Abdullah menyampaikan, Diskanak akan memberikan bantuan bibit hewan ternak untuk para petani dan buruh tani tembakau.
Bantuan hewan ternak tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mendukung pengembangan usaha
bagi para petani dan buruh tani yang ada di Kabupaten Sumedang.
Rencananya, petani dan buruh tani tembakau di Sumedang ini akan diberikan bantuan hewan ternak berupa bibit kambing etawa.
“Iya, di tahun 2024 ini memang ada alokasi anggaran untuk bantuan hewan ternak bagi para petani dan buruh tani tembakau, yang sumber anggarannya, dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” kata drh. Mursjid, Kamis, 22 Februari 2024.
Mursjid menyampaikan, bantuan ini, adalah bagian dari program kesejahteraan masyarakat, yang masuk dalam prioritas sasaran program DBHCHT Kabupaten Sumedang pada tahun 2024 ini.
“Tujuan utama dari program ini, adalah untuk membantu pengembangan usaha para petani, agar perekonomian masyarakat meningkat,” tandasnya.