BANDUNG – Demi mendisiplinkan warga mengingat masa pandemi Covid-19 belum usai, Polsek Banjaran, Kabupaten Bandung gelar razia protokol kesehatan (prokes)
Kegiatan yang difokuskan di area kantor kecamatan dan alun-alun Banjaran itu. Para personel dari Polsek Banjaran mengecek satu per satu masyarakat di lokasi tersebut.
Selain unsur Polri, gelar razia prokes itu juga turut melibatkan aparat dari kecamatan setempat. Dengan sasaran utama para pemilik toko, warung makan, dan pedagang kaki lima.
Kepala polsek Banjaran Kompol Catur Hari Santosa mengatakan gelar razia prokes ini dilakukan tiada lain demi mendisiplinkan masyarakat di wilahnya soal aturan PPKM.
“Kami juga kembali mengimbau agar semua pihak selalu mematuhi 5 M salah satunya memakai masker. Selain itu juga kami harap segera ikut program vaksinasi,” kata Catur.
Sebagai bagian dari pemerintah, lanjut Kapolsek Banjaran, pihaknya akan terus melakukan pengecekan soal prokes ini. Selanjutnya, mengingatkan mengenai 5 M.
“Bila memang masyarakat abai kami lakukan teguran lisan. Bagi pelanggar prokes harus membuat pernyataan tidak akan mengulangi keteledorannya lagi,” ungkap Catur Hari.
Pada kesempatan tersebut, ditambahkan dia, personel dari Polsek Banjaran juga membagikan masker gratis kepada warga dan berharap semuanya menerapkan 5 M
“Dan kami kembali mengajak masyarakat agar melengkapi vaksin lengkap atau booster karena menjadi syarat bagi warga yang akan melaksanakan mudik,” ucap Catur.