INISUMEDANG.COM-Guna mendisiplinkan Warga Kabupaten Sumedang dalam penerapan protokol kesehatan, jajaran Polres Sumedang terus menggalakan operasi Yustis penerapan sanksi administrasi terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Rabu (23/9/2020).
“Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka AKB antisipasi cegah penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) kali ini dilakukan di Pasar Wado, Kecamatan Ganeas tepatnya di Jl R. Umar Wirahadikusumah seputar Jalur Utama atau Jalan protokol Ganeas dan Toserba Griya Jatinangor”, Ujar Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana
Kata Dedi, kegiatan yang dilaksanakan yaitu woro woro keliling pasar memberikan himbauan kepada pemilik toko atau warung agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Dan memberikan himbauan kepada para pengunjung pasar dan Toserba agar tetap menggunakan masker apabila keluar rumah, dan selalu perhatikan protokol Kesehatan lainnya. Serta hindari berkerumun, dan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah”. Katanya