INISUMEDANG.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang melakukan cek kelaikan kendaraan Bus dari semua Perusahan Otobus (PO) yang armadanya akan beroperasi pada libur Natal dan Tahun Baru nanti.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang Budi Rahman menyampaikan, hari ini pihaknya melakukan pemeriksaan armada di Terminal Ciakar Sumedang.
“Pengecekan kelaikan kendaraan ini, sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No: AJ.201/1/9/PHB.2021 Tentang Permohonan Dukungan Antisipasi Selama Masa Angkutan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022,” ujar Budi dikonfirmasi di terminal Tipe A Ciakar, Jumat (24/12/2021).
Kegiatan pemeriksaan dan pengecekan kendaraan atau ramcek di Terminal Bus Tipe A Ciakar Sumedang ini. Tambah Budi, dilaksanakan berkat kerjasama antar instansi terkait, serta untuk memastikan kendaraan yang beroperasi laik jalan.
“Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dalam ramcek tersebut. Juga memeriksa unsur teknis seperti lampu penerangan, pengereman, badan kendaraan, kondisi ban, perlengkapan, klakson, dan kelengkapan lainnya. Dan hasilnya, semua kendaraan laik jalan,” ujar Budi.