INISUMEDANG.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang mencatat banyak pelanggaran lalulintas, khususnya parkir sembarangan dan PKL yang mangkal di area terlarang terpantau Area Traffic Control System (ATCS).
“Pelanggaran yang paling dominan terpantau ATCS Dishub Sumedang yaitu masih banyaknya kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya di area titik-titik kemacetan dan PKL yang mangkal pada area terlarang,” kata Sekertaris Dishub Kabupaten Sumedang Atang Sutarno, Kamis 3 Januari 2022.
Sehingga, kata Atang, melalui ATCS, Dishub langsung mengerahkan petugas untuk memberikan teguran kepada pengendara. Tak hanya itu, para juri parkir berlangganan turut dikerahkan untuk menyampaikan kesalahan pengendara.
“Contohnya di depan Griya, banyak ditegur motor berhenti di pinggir trotoar. Padahal itu bukan tempat untuk berhenti karena dapat menimbulkan kemacetan,” ucap Atang.
Sementara untuk pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di areal terlarang, kata Atang, pihaknya berkoordinasi dengan Satpol-PP untuk menindaklanjutinya.
“Kami juga sering berkoordinasi dengan kepolisian, bila ada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm. Kalau di lampu merah terpantau tidak menggunakan helm, kita tegur. Jika teguran dari kami tidak diindahkan, maka kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Karena nomor polisi pelanggar sudah terekam oleh kamera ATCS,” tutur Atang.
Atang menambahkan, selain memantau pelanggaran lalulintas. Melalui ATCS juga, Dishub membantu meminimalisir kerumunan di fasilitas umum seperti di alun-alun Sumedang dan Taman Endog.
“Kami akan menegur dengan humanis,” tandasnya.