INISUMEDANG.COM – Hari Valentine yang dirayakan setiap tanggal 14 Februari selalu identik dengan hari kasih sayang. Namun, diketahui bahwa hari Valentine berasal dari festival Romawi Lupercalia, yang diadakan pada pertengahan Februari. Festival ini merayakan datangnya musim semi, termasuk upacara kesuburan dan pemasangan undian antara wanita dengan pria.
Singkat cerita ST Valentine (pendeta) diketahui menentang deklarasi yang dibuat Kaisar pada zaman Romawi Kuno, di mana ia menikah secara diam-diam dengan kekasihnya (hubungan gelap). Padahal ketika itu si pemimpin menentang pernikahan bagi pria muda.
Ketika tindakannya terungkap, kemudian dihukum mati. Yang lain berpendapat bahwa Santo Valentine adalah seorang uskup, dan namanya dipakai untuk hari peringatan tersebut. Kabar beredar bila dirinya juga dipenggal oleh sang pemimpin.
Cerita lainnya diterangkan bahwa dibunuh lantaran membantu orang Kristen melarikan diri dari penjara Romawi. Sebelum kematiannya, Valentine mengirim tulisan kepada seorang gadis yang dicintai bertanda “Dari Valentine Anda,”
Dari kisah-kisah inilah dipercaya bahwa hari valentine yakni untuk memperingati hari kematian atau penguburan sosok Valentine, yang terkenal dengan sikap heroik, simpatik, dan romantisnya.
Bertolak belakangnya tradisi Valentine dengan adat ketimuran Indonesia, direspon cepat Dinas pendidikan Kabupaten Kota di Indonesia, termasuk Kabupaten Sumedang. Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang menerbitkan surat imbauan larangan untuk merayakan Valentine day yang jatuh setiap tanggal 14 Februari, baik di dalam maupun di luar sekolah.
Surat Edaran Disdik Sumedang
Surat edaran yang ditujukan kepada para Pengawas SD dan SMP, kepala SD dan SMP, serta pemimpin lembaga pendidikan non-formal di Kabupaten Sumedang. Pihak Disdik meminta agar imbauan tersebut ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Sumedang.
Berikut bunyi isi surat edaran tersebut.
Dalam rangka mengembangkan karakter dan kepribadian peserta didik yang berakhlak mulia dan menjaga peserta didik dari kegiatan yang tidak sesuai dengan norma agama, sosial, dan budaya berkenaan dengan Valentine Day. Kami mohon perhatian Bapak dan Ibu untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Menghimbau peserta didik untuk tidak mengikuti dan merayakan hari kasih sayang (Valentine Day) baik di dalam maupun di luar sekolah;
- Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik di masing-masing satuan pendidikan;
- Menanamkan sikap dan perilaku melestarikan nilai-nilai luhur budaya Indonesia di lingkungan sekolah;
- Mengambil langkah-langkah pencegahan dan memastikan peserta didik tidak mengikuti dan merayakan kegiatan yang dimaksud.