SUMEDANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumedang mengaku sedang menyusun rencana anggaran dengan memanfaatkan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang dr.H. Aceng Solahudin mengatakan, untuk penggunaan DBHCHT sudah rutin dilaksanakan di setiap tahunnya.
Untuk anggaran DBHCHT tahun 2025 ini, lanjut Aceng, saat ini masih dalam proses penyusun anggarannya baik itu untuk fisik maupun non fisik.
“Saat ini kita sedang menyusun anggaranya terutama untuk fisik dan non fisik,” ujar Aceng kepada wartawan, Minggu 16 Maret 2025.
Aceng menuturkan, sebagian besar anggaran DBHCHT yang diterima Dinkes pada tahun ini, sebagian besar pemanfaatannya yaitu untuk membayar membantu iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Yang kita persiapkan dan yang paling banyak yaitu untuk membantu membayar PBI. Sedangkan untuk fisik, di antaranya yaitu untuk rehabilitasi gedung Puskesmas,” tuturnya.
Meski tidak merinci jumlah anggaran DBHCHT yang diterima. Namun Aceng memastikan jika Dinkes mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT yang selaras dengan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Intinya, kami akan mengoptimalkan pemanfaatan anggaran DBHCHT untuk jaminan kesehatan masyarakat ataupun untuk layanan fasilitas kesehatan,” tandasnya.