INISUMEDANG.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumedang menghargai dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada honorer Non ASN fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes). Baik tenaga kesehatan (Nakes) maupun Non Nakes yang memilih tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan tidak ikut unjuk rasa hari ini ke gedung DPRD Sumedang.
Sebab, Dinkes sendiri bersama pemerintah Kabupaten Sumedang dan Pansus DPRD Sumedang sedang berupaya melaksanakan audiensi baik ke Kementrian PAN RB maupun ke Kementrian Kesehatan. Untuk memperjuangkan nasib tenaga non ASN nakes maupun non nakes.
“Kita menyadari kebebasan menyampaikan aspirasi. Semua orang berhak menyampaikan aspirasi dan pendapatnya asal sesuai ketentuan dan aturan yang ada. Namun, dalam hal ini memberikan pelayanan lebih penting dari pada ikut berunjuk rasa. Dinas Kesehatan menghargai dan mengapresiasi keputusan Non ASN Fasyankes yang lebih memilih tidak ikut Unjuk Rasa, tetapi tetap melaksanakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat”. Kata Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Sumedang, Dadang Sulaeman melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Surdi Sudiana, Rabu (12/10/2022).
Audensi Honorer Fasyankes Sumedang
Menurut Surdi, hasil catatan Dinkes, Non ASN Fasyankes pernah melaksanakan audiensi pada September 2022. Aspirasi mereka sudah diterima DPRD dan sudah ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pihak yang berwenang.
“Makanya, kita sedang menunggu regulasi mengenai rekrutmen PPPK yang sampai saat ini belum terbit. Dinkes tidak akan berspekulasi, tetapi akan menunggu kepastian yaitu regulasi mengenai proses rekrutmen terbit,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Surdi, Dinkes dan Pansus DPRD Sumedang serta BKPSDM sudah melakukan beberapa upaya. Konsultasi ke Kemenpan, BKN dan Kemenkes untuk memperjuangkan nasib Non ASN agar adanya kepastian nasib mereka terkait penerimaan PPPK.
“Intinya, kami mewakili Dinkes mendoakan semoga ada keputusan terbaik untuk mereka, sebab sebagaimana kita ketahui. Non ASN Nakes dan Non Nakes bersama-sama dengan ASN bahu membahu dan bertaruh nyawa dalam penanggulangan Covid-19 dulu sampai sekarang,” tandasnya.
Seperti diketahui, seluruh tenaga honorer di Kabupaten Sumedang akan melaksanakan unjuk rasa terkait dengan menindaklanjuti Surat Keputusan Menpan RB RI No 453 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara, untuk wilayah Kabupaten Sumedang.
Honorer Fasyankes baik Nakes maupun Non Nakes lebih memilih tidak ikut unjuk rasa dengan pertimbangan lebih memilih pelayanan kepada masyarakat. Dan terkesan aksi unjuk rasa hari ini mendadak.