Dilarang Botram di Masjid Raya Al Jabbar Bandung

Larangan botram di Masjid Al Jabbar

BANDUNGSekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengingatkan pengunjung yang akan mendatangi Masjid Raya Al Jabbar Bandung tidak melakukan kegiatan lain selain beribadah.

Ema mengingatkan, larangan bagi pengunjung yang kerap membawa makanan untuk botram atau makan bersama di Masjid Raya Al Jabbar Bandung juga diharap untuk segera dihentikan.

“Nanti kita plotting petugas yang permanen dan ini harus konsisten supaya terjaga tetap kondusif”. Ujar Ema, saat meninjau kondisi Masjid Raya Al Jabbar Bandung pada Jumat 10 Februari 2023. 

Ini Baca Juga :  Reaktivasi Tuntas, Skywalk Cihampelas Kini Bisa Dimanfaatkan Lagi

Selain soal larangan botram di areal masjid Raya Al Jabbar, Sekretaris Daerah Kota Bandung juga meminta para PKL yang ada dipelataran untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan Pemerintah Provinsi Jabar.

“Sekarang itu makin hari PKL makin bertambah. Sebulan yang lalu kita rapat, ada 269 PKL di sana, sekarang sudah 420 lebih. Artinya ini sudah menjadi masalah yang harus dicari solusinya,” ujarnya.

Sebab, menurutnya berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL. Masjid merupakan zona merah selain institusi pemerintah baik sipil, polisi, dan TNI

Ini Baca Juga :  Pisang Goreng Jadi Dessert Terbaik di Dunia, di Bandung Bisa Ditemui Disini

“Itu tidak boleh ada PKL, termasuk di perempatan-perempatan jalan dan titik-titik yang sudah di-SK-kan oleh wali kota,” ucapnya.

Setelah berdiskusi dengan aparat dan tokoh masyarakat setempat, Ema mengungkapkan beberapa langkah yang bisa diambil. Pertama, menegakkan hukum yang konsisten untuk bloking aktivitas para PKL di zona merah.

“Satpol PP dibantu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) beserta unsur Linmas setempat harus konsisten hadir di lokasi untuk bloking itu. Kita tidak anti ekonomi karena ekonomi bagian daripada judul kita juga di RKPD, tapi tidak dengan kebebasan seperti ini,” tegasnya.

Ini Baca Juga :  Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung Akan Digelar Tahun 2023 Ini