INISUMEDANG.COM– Diduga akibat Korsleting Listrik, rumah milik Suding, (68) tahun warga di Dusun Pasirloa Hilir RT 01 RW 09 Desa Kadakajaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang ludes terbakar dilalap si Jago Merah, pada Sabtu (14/5/2022) dini hari sekitar jam 02.30.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, hanya saja akibat kebakaran tersebut. Rumah permanen dan semi permanen serta satu unit kendaraan bermotor ludes dilalap si jago merah.
Kepala UPT Damkar Tanjungsari, Yudi Raharja SE mengatakan. Damkar Tanjungsari menerima laporan kebakaran pada Sabtu 14 Mei 2022 sekitar jam 02.30. Karena banyaknya benda mudah terbakar dan warga dalam keadaan terlelap sehingga tidak ada yang membantu memadamkan api.
“Api baru berhasil dipadamkan pada jam 04.20, dengan menerjunkan URC regu 2 dibantu Pol PP Kecamatan Tanjungsari, warga sekitar, anggota Binmas Polsek Tanjungsari, dan anggota Koramil Tanjungsari. Diduga penyebab kebakaran karena Korsleting Listrik,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, kata Yudi, Rumah seluas 10×6 meter termasuk 1 motor di Wilayah Tanjungsari ludes terbakar. Dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.
Yudi pun mengimbau kepada warga agar tetap waspada karena kebakaran bisa terjadi dimana saja dan menimpa siapa saja. Pertama cek alat alat elektronik rumah tangga, matikan kompor dan alat pembakaran, serta selalu cek instalasi listrik dari kebocoran atau Korsleting listrik.