SUMEDANG – Satu rumah di Dusun Lembur gedong RT 01/07 Desa Cimalaka Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang ludes terbakar pada Kamis, 3 Oktober 2024 malam sekitar pukul 18.50 WIB.
Rumah permanen milik Ifan tersebut, terbakar diduga akibat terjadi hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
“Iya, kami menerima laporan adanya kebakaran pukul 18.50 WIB dan langsung menerjunkan tim pemadam ke lokasi,” kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cece Ruhiat, Kamis malam.
“Mulai pemadaman sekitar pukul 19.00 WIB dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.30 WIB dengan melibatkan Regu 3 UPT Damkar Wilayah Sumedang Kota, Regu 3 Damkar Bidang, REDKAR Kecamatan Cimalaka dan IEA kabupaten Sumedang,” tambah Cece.
Cece menurutkan, asal api diperkirakan dari konsleting listrik yang menyebabkan bangunan seluas 225 meter persegi itu ludes terbakar.
“Alhamdulilah tidak ada korban jiwa. Namun, korban mengalami kerugian sekitar kurang lebih 150 juta,” ungkap Cece.