BANDUNG – Polresta Bandung kini tengah menyelidiki temuan jasad perempuan yang menggemparkan warga Perumahan Kota Baru Arjasari Blok B-2 RT01 RW13, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
Dari informasi yang dihimpun, penemuan jasad perempuan berusia 49 tahun tanpa busana dan juga mulut disumpal dengan celana dalam. Itu pertama kali ditemukan saudaranya Senin 6 Maret 2023 kemarin.
Dalam keterangannya, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyebut. Pihaknya tengah menyelidiki dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus temuan jasad perempuan di Arjasari itu.
“Korban ditemukan Senin (6/3/2023) sekira pukul 12.00 WIB. Diduga korban ini korban pembunuhan, kami masih menyelidiki dan mengumpulkan keterangan dari para saksi,” ungkap Kusworo Rabu 8 Maret 2023.
Lebih jauh, Kusworo menerangkan dari pemeriksaan awal korban ini ditemukan oleh kakaknya. Yang saat itu, sang kakak mendatangi rumah korban di kawasan Arjasari yang pintunya terkunci dan gordengnya tertutup.
“Saat kakaknya membuka tirai kamar pakai sapu lidi terlihat kaki korban tertutup selimut. Saat itu dipanggil tidak menyahut. Lalu, bersama tetangga mencongkel jendela kamar hingga akhirnya bisa masuk,” ucapnya.
Kusworo mengatakan kondisi korban pada saat ditemukan oleh kakak dan para tetangganya sudah tak bernyawa. Setelah itu, langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dari Polsek Pameungpeuk.
“Untuk proses tindaklanjut dari temuan (mayat wanita) ini nanti kami informasikan lebih lanjutnya. Saat ini jajaran Polresta Bandung (Satreskrim dan Polsek) tengah fokus melakukan penyelidikan,” tandasnya.






