Berita  

Diduga Kelelahan, Petugas PAM TPS di Desa Ganjaresik Sumedang Meninggal Dunia

Foto: (Instagram @kpusumedang)

SUMEDANG – Diduga karena kelelahan, Udin Samsudin (56) seorang petugas pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7 Desa Ganjaresik Kecamatan Wado meninggal dunia.

Udin meninggal dunia, dua hari setelah pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan suara pada 27 November 2024.

“Pada hari pelaksanaan Pilkada, almarhum melaksanakan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab hingga seluruh rangkaian kegiatan di TPS selesai,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang Ogi Ahmad Fauzi, saat dikonformasi wartawan, Jumat 29 November 2024 malam.

Ini Baca Juga :  Ratusan Siswa PAUD se Jabar Ikuti Janspark Competition di Janspark Sumedang

Ogi menuturkan, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, almarhum diduga kecapean setelah 2 hari 2 malam berjaga di gudang logistik PPS dan TPS bersama dengan petugas PAM TPS lainnya.

“Proses pemungutan dan penghitungan suara selesai sekitar pukul 18.00 WIB, Almarhum baru beristirahat setelah memastikan logistik diserahterimakan ke PPS. Almarhum mulai merasakan gejala seperti pusing, mual dan mengeluh kepada keluarganya. Berdasarkan keterangan pihak keluarga juga wajah almarhum nampak sangat pucat dan lelah,” tutur Ogi.

Besoknya Kamis (28/11), lanjut Ogi, berdasarkan keterangan pihak keluarganya, almarhum kembali beraktivitas seperti biasa.

Ini Baca Juga :  Puluhan Turis Asing Datang ke Desa Sukaluyu Sumedang, Ini yang Mereka Lakukan

Namun saat melaksanakan sholat Jum’at, sambung Ogi, almarhum jatuh pingsan dan muntah-muntah.

“Almarhum dibawa ke rumah untuk selanjutnya memanggil tenaga kesehatan. Namun kondisinya semakin buruk. Lalu pada pukul 17.15 WIB Almarhum meninggal dunia diduga karena kelelahan,” ungkap Ogi.

Atas meninggalnya petugas PAM TPS tersebut, kata Ogi, KPU Kabupaten Sumedang menyatakan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya.

“Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi-Nya. Begitu juga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” pungkas Ogi.