Diduga Kabur dari Pesantren, Seorang Bocah Ditemukan Tersesat di Tol Cisumdawu Sumedang

SUMEDANG, 17 April 2025 – Seorang bocah laki-laki bernama Revan, warga Dusun Cikeuyeup, Desa Cilayung, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, ditemukan dalam kondisi tersesat di jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu). Korban diduga kabur dari sebuah pesantren yang berlokasi di daerah Bongkok, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang.

Revan ditemukan oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cisumdawu di sekitar wilayah Paseh, dekat dengan Gerbang Tol (GT) Paseh. Anggota PJR Tol Cisumdawu, Aiptu Lili Baharudin mengungkapkan bahwa petugasnya mendapati anak tersebut sedang berjalan seorang diri di bahu jalan tol.

“Merasa heran dengan keberadaan anak kecil di jalan tol, petugas PJR kemudian mengamankan anak tersebut dan membawanya ke kantor PJR di Cimalaka,” ujar Lili, Kamis (17/4/2025).

Tidak lama setelah diamankan, pihak PJR menghubungi perwakilan pesantren tempat Revan menimba ilmu. Perwakilan pesantren yang datang ke kantor PJR Cimalaka membenarkan bahwa Revan adalah salah satu santri mereka. Mereka menduga Revan kabur dari pesantren lantaran adanya permasalahan dengan kakak kelasnya.

Sekretaris Desa (Sekdes) Cilayung, Abdul Kohar, membenarkan bahwa Revan merupakan warganya.

Ini Baca Juga :  Ratusan Juta Mubazir, Gedung Kesenian Sumedang Larang Tidak Pernah Difungsikan

“Benar, Revan adalah warga Dusun Cikeuyeup dan saat ini sedang menempuh pendidikan di sebuah pesantren di daerah Desa Bongkok, Kecamatan Paseh,” kata Abdul Kohar.

Kapolsek Jatinangor, Kompol Rogers Thomas, membenarkan penemuan Revan di jalan tol. Berdasarkan keterangan yang dihimpun pihaknya, Revan diketahui bernama lengkap Revan, memiliki orang tua bernama Ai (ibu) dan Koko (bapak), serta beralamat di wilayah Cikeuyeup, Jatinangor.

“Setelah dimintai keterangan, anak tersebut memang ditemukan sedang berjalan di Tol Cisumdawu,” jelas Kompol Rogers.

Ini Baca Juga :  Imbas Tol Cisumdawu, Jatinangor jadi Lautan "Bajigur"

Saat ini, Revan akan diserahkan kembali kepada pihak keluarga. Pihak kepolisian dan pesantren akan berkoordinasi lebih lanjut untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami Revan di lingkungan pesantren.