INISUMEDANG.COM – Tim ahli yang terdiri dari Arkeolog, Sejarawan dan Dinas pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumedang kembali melakukan kajian dan memverifikasi situs Kabuyutan Ganeas yang diduga sebagai cikal bakal Kerajaan Tembong Agung.
“Jadi kalau menurut buku sejarah Sumedang dari masa ke masa. Bu Nina Lubis di Ganeas itu ada struktur tinggalan Citembong Girang. Citembong Girang itu Cikal bakal Kerajaan Tembong Agung sebelum ke Darmaraja,” kata Kepala Bidang Kebudayaan Disparbudpora Sumedang M. Budi Akbar belum lama ini.
Budi menduga sejarah Sumedang berawal dari Situs Kabuyutan yang berada di Ganeas
“Jadi dimungkinkan kalau lihat dibuku sejarah itu. Ibu kota Sumedang itu berawal dari sini (Ganeas red) dan besarnya di Darmaraja perkiraan sekitar abad ke 6-7. Sehingga sekarang kami mengundang 5 orang tim ahli Cagar Budaya untuk mengkaji baik dari struktur maupun cerita masyarakat,” ujarnya.
Hasil Rekomendasi Kajian dan Verifikasi
Adapun untuk hasil rekomendasi kajian dan verifikasi dari Tim ahli tersebut, kata Budi, kemungkinan akan keluar minggu-minggu ini.
“Nah dalam seminggu ini mereka nanti menyimpulkan sehingga jadi dasar rekomendasi untuk ditetapkan yang tadi objek diduga cagar budaya menjadi objek Cagar Budaya tingkat kabupaten SK nya dari pak Bupati,” tuturnya.
“Karena untuk penetapan ini tidak sembarangan jadi harus melibatkan tim ahli cagar budaya. Yang terdiri dari arkeolog plus sejarawan, ditambah para ahli yang sudah lulus kompetensi oleh Kemendikbud. Nah kita kabupaten punya Dua yang sudah tersertifikasi. Untuk itu, kami ngambil dua dari Brint yakni Dr. Lutfi dan Ibu Nurul. Karena harus 5 minimal kami pinjam dari tim ahli cagar budaya dari Bandung,” kata Budi menambahkan.
Budi berharap, dugaan situs Kabuyutan sebagai cikal bakal Tembong Agung dapat terbukti sehingga menjadi Cagar Budaya
“Mudah-mudahan hasil kajian ini bisa membuktikan bahwa kawasan Kabuyutan Ganeas atau dalam buku Sumedang dalam sejarah dari masa ke masa ini bisa terbuktikan menurut kajian mereka. Sehingga ke depan bisa ditetapkan menjadi warisan budaya tingkat Kabupaten,” harapnya.
“Sehingga setelah ditetapkan, ini menjadi tanggung jawab bersama. Karena secara otomatis itu dilindungi Undang-undang dan mudah-mudahan bisa berdampak positif bagi sektor lainnya terutama ilmu pengetahuan sejarah peningkatan ekonomi masyarakat dan pariwisata,” kata Budi mengakhiri wawancara.