INISUMEDANG.COM – Diduga akibat korsleting listrik, satu rumah permanen di Dusun Pasantren RT. 01 RW. 06 Desa Serang Kecamatan Cimalaka terbakar dengan kerugian mencapai ratusan juta, Kamis, (12/8/2021) sekitar 07.30 WIB pagi.
Analis Kebakaran Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, Arifin Rahmat mengatakan, sumber api diduga dari korsleting listrik, yang mengakibatkan rumah seluas 150 M² terbakar.
“Api dapat dipadamkan sekitar Pukul 08.45 WIB dengan menurunkan 2 unit mobil pemadam kebakaran dan dibantu unsur TNI, Polri dan Warga sekitar,” kata Arifin.
Akibat kebakaran tersebut, sambung Arifin, kerugian yang dialami oleh pemilik rumah mencapai Rp 300 juta dan aset yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 450 juta.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Untuk kami menghimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap potensi yang menyebabkan kebakaran,” ujarnya.