BANDUNG – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna turut bersuara menyikapi pencekalan dirinya ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buntut kasus suap Wali Kota Yana Mulyana.
Sebagai informasi, KPK mencekal Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna ke luar negeri. Lantaran ada keterkaitan yang cukup erat dengan penyidikan suap proyek Bandung Smart City yang menjerat Yana Mulyana.
Kepastian pencekalan Ema Sumarna yang saat ini merangkap jabatan sebagai Sekda Kota Bandung ini sempat disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ali pun minta kooperatif.
Merespons hal tersebut, Ema mengaku akan mengikuti arahan itu. Dia menilai pencekalan dirinya ke luar negeri merupakan hal yang wajar mengingat lembaga antirasuah itu tengah melaukan penyidikan sebuah kasus.
“Mungkin keterangan saya dibutuhkan. Saya juga sekarang tengah fokus menyelesaikan berbagai program. Tidak ada agenda ke luar negeri dan ke luar kota. Kondisi sekarang saya akan tetap di Bandung,” ungkap Ema.
“Saya juga terus berkoordinasi dengan jajaran aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Bandubg untuk memastikan semua program berjalan dengan baik,” kata Plh Wali Kota Bandung yang juga Sekda Bandung itu.