Dibantu Warga, Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Rancaekek

Judi Sabung Ayam

BANDUNG – Aparat kepolisian bersama warga membongkar arena judi sabung ayam di Rancaekek Kabupaten Bandung tepatnya di Kampung Sukamenak RT03 RW13, Desa Sukamanah.

Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya menyampaikan terbongkarnya arena judi sabung ayam di Rancaekek ini berawal dari laporan warga yang resah dengan praktik tersebut.

“Kami melakukan penggerebekan pada Minggu 14 April 2024 kemarin ke lokasi (arena judi sabung ayam di Rancaekek),” kata Deny dalam keterangannya kepada wartawan.

Di TKP, lanjut Deny, jajarannya dibantu warga setempat melaksanakan pembongkaran terhadap sarana dan juga prasarana yang digunakan untuk kegiatan perjudian sabung ayam.

Ini Baca Juga :  Rekomendasi Kuliner Bandung Kekinian, Meski Pinggir Jalan tapi Rasa Resto

“Hal tersebut dilakukan untuk mencegah praktik serupa terulang. Barang-barang yang ada di arena perjudian dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali,” ungkap Deny.

Jajarannya juga, kata Deny, turut menyita barang bukti berupa 4 ekor ayam, 10 unit sepeda motor (diduga milik penjudi) di arena perjudian dan diamankan di Mapolsek Rancaekek.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan judi sabung ayam karena hal tersebut selain merugikan diri sendiri juga perbuatan yang melanggar hukum,” ucapnya.

Deny menyarankan agar warga juga untuk segera melaporkan apabila di wilayahnya terdapat praktik judi sabung ayam atau adanya judi yang lainnya kepada Polsek Rancaekek.

Ini Baca Juga :  Manjakan Wisatawan Liburan di Bandung, Teras Cikapundung Segera Direaktivasi

“Ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian termasuk kami dalam upaya memberantas segala bentuk praktik perjudian,” tutur Kapolsek Rancaekek itu menandaskan.