Dibalik Megahnya Masjid Al Jabbar Bandung, Ada Utang Rp3,4 Triliun

Foto: Mesjid Al Jabbar Bandung

SUMEDANG, 6 Februari 2025- Meski belum dilantik, Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi terus menuai kontroversi. Setelah pembebasan biaya ijazah SMA/SMK bagi lulusan yang masih tertahan di sekolahnya, KDM, sapaan akrab Kang Dedi Mulyadi membongkar transparansi anggaran pembangunan masjid Al Jabbar yang berlokasi di Gedebage Kota Bandung.

Mengutip Youtube KDM Chanel, Dedi Mulyadi didampingi Pj Gubernur Bey Machmudin dan pejabat eselon 2 di Pemprov Jabar menanyakan dana pembangunan masjid kebanggaan rakyat Jawa Barat itu.

Ternyata, dibalik megahnya masjid itu Pemprov Jabar memiliki utang ke pemerintah pusat sebesar Rp3.4 Triliun. Utang itu didapatkan dari dana hibah dan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca Covid 19 tahun 2020 lalu.

Ini Baca Juga :  11 Ucapan Hari Raya Idul Fitri dalam Bahasa Sunda

“Pembangunan Masjid Raya Al Jabbar menggunakan dana PEN yang merupakan pinjaman dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada medio 2020-2021. Total anggaran yang dihabiskan untuk pembangunan masjid ini mencapai Rp3,4 Triliun yang sudah dibayarkan per termin. Jika dikalkulasikan, Pemprov Jabar harus membayar cicilan Rp500 Miliar per tahun sampai 2029,” ujar pejabat Eselon 2 di Pemprov Jabar.

“Artinya, utang Pemprov Jabar bekas pembangunan masjid itu, harus saya bayar selama pemerintahan saya,? Ujar KDM kepada pejabat itu yang disaksikan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

Ini Baca Juga :  Pilkada Serentak 2024, Polda Jabar Sterilisasi Kantor KPU dan Bawaslu

Lalu, KDM menyoroti penggunaan dana utang untuk pembangunan Masjid Raya Al Jabbar dan mempertanyakan alokasi dana hibah Pemprov Jabar pada tahun 2021 yang mencapai Rp11 triliun.

“Intinya, pembangunan Masjid Raya Al Jabbar yang megah ternyata menyisakan utang yang belum terbayarkan. Hal ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, membenarkan adanya utang tersebut dan menyatakan bahwa Pemprov Jabar sedang mencicil pembayaran pinjaman PEN sebesar Rp500 miliar per tahun.

Ini Baca Juga :  Resmikan Gedung Pusat Pencak Silat di Sumedang, Ridwan Kamil: Pencak Silat Juga Etalase Wajah Kebudayaan di Indonesia

“Pembayaran utang ini akan dilakukan pada era gubernur selanjutnya, yaitu Dedi Mulyadi, yang akan memimpin Jabar periode 2025-2030. Pihaknya akan berupaya melunasi utang tersebut dan mencari kebijakan terbaik dari pemerintah pusat,” tandasnya.