INISUMEDANG.COM – Didampingi Ketua DPD PAN Sumedang Bagus Noorrochmat serta jajaran Pengurus PAN Sumedang, Muhamad Fajar Aldila S.H., M.Kn., mendaftarkan diri menjadi Calon Bupati atau Calon Wakil Bupati ke Desk Pilkada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumedang.
Fajar dan rombongan diterima langsung oleh jajaran Desk Pilkada DPC PKB Sumedang termasuk Ketua Desk Pilkada PKB Sumedang Dadi Sopandi dan didampingi Ketua Tim Kampanye Jandri Ginting di Kantor DPC PKB Sumedang, Jalan Pangeran Sugih No 33 Sumedang, 27 April 2024.
Muhamad Fajar Aldila sendiri merupakan salah satu kader terbaik dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang akan maju dalam kontestasi Pilkada Sumedang.
Menurut Fajar, mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati kepada PKB Sumedang, merupakan sebuah usaha, sekaligus bagian dari silaturahmi untuk melakukan perjalanan panjang di Sumedang.
“Hari ini saya mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati kepada PKB Sumedang. Alhamdulillah dan bersyukur karena diterima dengan tangan terbuka oleh jajaran Desk Pilkada PKB,” ujar Fajar.
Sementara itu, Ketua Desk Pilkada DPC PKB, Dadi Sopandi menyampaikan bahwa Fajar merupakan bakal calon Bupati pertama yang mendaftarkan diri ke desk Pilkada PKB Sumedang.
“Kami telah menerima pendaftaran Fajar Aldila yang sebelumnya melakukan pendaftaran secara Online. Dan hari ini, Fajar didampingi Ketua dan Jajaran DPD PAN memberikan persyaratan fisik sebagai bukti pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumedang,” ujar Dadi kepada wartawan.
“Kemarin memang ada calon yang lain datang ke sini, tapi baru sebatas silaturahmi saja,” kata Dadi menambahkan.
Didi menuturkan, bila Desk Pilkada DPC PKB telah menerima pendaftaran Fajar Aldila. Dan untuk pendaftaran Fajar diterima langsung oleh Ketua DPC PKB Sumedang Didi Suhrowardi.
Dan berdasarkan mekanismenya, sambung Dadi, mekanisme selanjutnya adalah mengikuti UKK atau Uji Kompetensi dan kelayakan serta survey.
Selain itu, tambah Dadi para bakal calon kepala daerah yang mendaftar ke Desk Pilkada PKB Sumedang akan diusulkan ke DPP untuk mendapatkan Rekomendasi dalam helatan Pilkada 2024.
“Kewenangan Desk Pilkada PKB Sumedang hanya sampai pada membuat surat pengantar kepada DPP. Dan yang menentukan adalah DPP,” tandasnya.