Dianggap Lambat Memproses Izin PBG, DPUTR Kabupaten Bandung Buka Suara

Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa

BANDUNG – Dianggap sejumlah pihak lambat dalam memperoses izin Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG). Jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung akhirnya buka suara.

Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa berdalih pihaknya terus berupaya untuk mempercepat pelayanan permohonan rekomendasi perijinan PBG bagi elemen masyarakat yang berada di wilayahnya.

“Tenaga proses verifikasi pun ditambah untuk mempercepat proses verifikasi dari para pemohon. Melalui medsos, DPUTR juga telah menyiapkan link pengaduan salah satunya di akun Instagram,” ungkap Zeis.

Ini Baca Juga :  Hari Santri Nasional 2022, Ace Hasan Sebut Negara Telah Beri Pengakuan

Enggan dituding lambat memproses izin PBG, Zeis mengklaim pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada pemohon mengenai hal itu melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

“Kami tentunya akan lebih mengintensifkan lagi sosialisasi dan memberikan edukasi kepada para pemohon untuk berkonsultasi dengan narasumber dari stakeholder terkait terkait pengurusan izin PGB ini,” katanya.

Lebih jauh, Kepala DPUTR menyebutkan, per Jumat 22 Juli 2022. Sebanyak 1.185 berkas pemohon PBG yang disampaikan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah mendaftar ke SIMBG.

Ini Baca Juga :  Penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha Jadi Kado Istimewa HJS

“Dalam proses verifikasi, ada pemohon yang sudah lolos, dan lebih banyak yang belum lolos verifikasi. Kebanyakan yang tidak lolos akibat dari pemohon sendiri yang belum melengkapi syarat,” ucapnya menegaskan.

Bagi yang belum lolos, kata Zeis, pihaknya pun memberikan kesempatan untuk segera melengkapi kekurangan dokumen. Jadi, kalaupun ada pemohon yang belum lolos verifikasi, itu ranahnya dari pemohon.

“Kalau input data dari pemohon sudah lengkap dan lolos verifikasi, itu biasa prosesnya hanya lima hari karena sistemnya sudah online. Jadi bukan berarti berkas permohonan mengendap di PUTR,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  HUT ke-77 TNI, Polresta Bandung Tiba-tiba Kepung Kodim 0624/Kabupaten Bandung?