Diamuk Api, 7 Rumah Semipermanen di Kertasari Alami Kerusakan

rumah diamuk api

BANDUNG – Sebanyak 7 unit rumah yang berada di Kampung Punclut RT02 RW07, Desa Resmitinggal, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung mengalami kerusakan usai diamuk api pada Kamis 18 Mei 2023.

Berdasarkan informasi, api yang merusak 7 rumah semipermanen dengan rincian 3 rusak berat dan 4 lainnya rusak ringan itu berhasil dijinakan oleh jajaran Disdamkar Kabupaten Bandung pada pukul 17.37 WIB.

Untuk rumah semipermanen yang rusak berat akibat diamuk api itu di antaranya milik Bapak Jajang, Bapak Caca, Bapak Ajum. Sementara yang rusak ringan milik Bapak Deni, Bapak Lili, Bapak Aan, dan Ibu Mot.

Ini Baca Juga :  Mayat Pria Ditemukan di Samping Gedung Bekas Koperasi Medal Raharja Sumedang

Kepala Disdamkar Kabupaten Bandung Hilman Kadar mengatakan. Diduga musibah kebakaran yang terjadi dipemukiman padat penduduk tepatnya di wilayah Resmitinggal, Kertasari itu akibat dari korsleting listrik.

“Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa kebakaran di area seluas 100 meter persegi ini. Kemudian untuk kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp200 juta,” ungkap Hilman dalam keterangannya.