SUMEDANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang mencatat terdapat beberapa desa yang mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun
Kabupaten pada tahun 2024 ini.
Kepala DPMD Kabupaten Sumedang Asep Aan Dahlan menyampaikan, di tahun 2024 ini ada 13 Desa mendapatkan Penghargaan Dari Menteri Hukum Sebagai Desa Sadar Hukum.
Adapun ke 13 Desa itu, lanjut Asep, yaitu Desa Jatihurip, Jatimulya, Rancamulya, Palasari, Sukamulya, Sakurjaya, Cibuluh, Citengah, Cikareo Selatan, Cigendel, Cijeruk,
Banyuresmi dan Desa Cikeusi.
Selain itu, sambung Asep, terdapat juga 3 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang mendapatkan Penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sebagai Bumdes terbaik.
“Untuk Bumdes yang mendapatkan penghargaan yaitu, Bumdes Ujungjaya,
Cisurat dan Haurngombong,” kata Asep saat dihubungi Inisumedang, Sabtu 28 Desember 2024.
Asep menuturkan, penghargaan lainnya juga diraih oleh Desa Mulyasari kecamatan Sumedang Utara yang berhasil menyabet juara III lomba teknologi tepat guna tingkat Provinsi Jawa Barat. Sedangkan untuk desa berkinerja terbaik dalam penanganan stunting diraih oleh desa Cijambe Kecamatan Paseh, Desa Karangheuleut Kecamatan Situraja dan Desa Cimarga kecamatan Cisitu.
“Ada juga desa yang mendapatkan penghargaan dalam lomba Lomba Inovasi Tingkat Kabupaten yaitu desa Cinanjung, Cileles, Ujungjaya, Sukagalih, dan Sindangpakuon,” tutur Asep.
Desa lainnya yang mendapatkan penghargaan di tahun 2024, kata Asep yaitu Sesa Darmawangi kecamatan Tomo sebagai percontohan desa anti korupsi. Sedangkan
juara orasi anti korupsi diraih oleh desa Kertamekar kecamatan Tanjungkerta, Sawahdadap kecamatan Cimanggung dan Desa Mekar Rahayu kecamatan Sumedang selatan.
“Sementara juara festival film desa diraih desa Sukawangi kecamatan Pamulihan, Desa Sukapura kecamatan Wado, Desa Jatimulya kecamatan Sumedang utara, Desa Serang kecamatan Cimalaka, Desa Cikareo Selatan kecamatan Wado, Desa Cipamekar kecamatan Conggeang dan Desa Banjarsari kecamatan Jatinunggal,” sebutnya.
Asep menyampaikan, Kabupaten sumedang juga mendapatkan penghargaan utama dalam percepatan pembangunan desa dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi karena seluruh desanya telah berstatus desa mandiri.
“Alhamdulilah walaupun fakta dan realitanya baru mandiri secara administratif belum secara substantif. Dan desa-desa di kabupaten sumedang masih sangat tergantung pada dana transfer dari pusat, provinsi dan kabupaten,” ungkapnya.
Asep menambahkan, saat ini masih terdapat berbagai pekerjaan besar yang menunggu untuk diselesaikan, antara lain menurunkan angka pengangguran, memastikan tidak ada bayi stunting baru (zero new stunting) serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Termasuk peningkatan kesejahteraan aparatur pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan desa didalamnya.