Di Kabupaten Bandung 18 Parpol Daftarkan Bacaleg untuk Pemilu 2024, Ini Rinciannya

KPU Kabupaten Bandung
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mencatat sebanyak 18 partai politik (parpol) mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk berkontestasi di Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya menyampaikan total ada 937 orang bacaleg yang telah didaftarkan oleh 18 parpol. Untuk bersaing menempati kursi DPRD Kabupaten Bandung untuk perhelatan Pemilu 2024.

“Rinciannya, PKS mengajukan 55 bacaleg yang didaftarkan pada 8 Mei, PDIP dan Nasdem mengajukan 55 bacaleg pada 11 Mei, disusul PAN dan Golkar mendaftarkan 55 bacaleg pada 12 Mei,” ungkap Agus.

Ini Baca Juga :  Ribuan Warga Meriahkan Tadjimalela Festival Network For Ganjar President di Sumedang

Sementara Agus menambahkan, PKB, PSI, Demokrat, PBB, dan PPP mengajukan 55 bacaleg pada 13 Mei. Kemudian, pada 14 Mei ada Partai Hanura mendaftarkan 51 Bacaleg, Partai Ummat, Gerindra, Perindo dan Gelora 55 bacaleg.

“Masih ditanggal yang sama, ada PKN yang mendaftarkan ke KPU Kabupaten Bandung sebanyak 53 bacaleg. Dan Partai Buruh mengajukan 32 bacaleg, Partai Garuda mendaftarkan 33 bacaleg,” tutur Agus.

Setelah tahapan pengajuan dan penyerahan formulir pendaftaran data para bacaleg untuk Pemilu 2024, lanjut dia. Selanjutnya mulai 15-23 Mei 2023 ada tahapan verifikasi adminstrasi persyaratan para bacaleg.

Ini Baca Juga :  Pasca Longsor di Nagreg, Bupati Bandung: 49 KK Telah Diungsikan

“Kalau ada yang belum lengkap, kita kembalikan ke parpolnya untuk diselesaikan. Nah, pada 26 Mei hingga 9 Juni 2023 masuk masa perbaikan data para peserta Pemilu,” ucap Ketua KPU Kabupaten Bandung itu.