SUMEDANG – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengingatkan para Kepala Desa (Kades) untuk mengalokasikan 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan.
Menurutnya, Kementerian Desa PDT sudah mengeluarkan peraturan Menteri Desa PDT nomor 2 tahun 2024 tentang Fokus Penggunaan Anggaran Dana Desa dimana 20% nya harus dialokasikan untuk ketahanan pangan.
“Jadi saya minta dukungannya, untuk membina masing-masing desa di wilayahnya khususnya alokasi untuk ketahanan pangan,” kata Yandri saat menghadiri puncak Hari Desa Nasional bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Desa Cibeureum Kulon Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang, Rabu, 15 Januari 2025 kemarin.
Yandri menuturkan, hal ini sangat
penting untuk seluruh kepala desa. Terutama dukungan semua kepala daerah.
“Pak Gubernur, Bupati mohon kiranya dibimbing atau diarahkan kepala desanya Karna sudah dicantumkan di Dana Desa itu sekurang-kurangnya 20 persen untuk ketahanan pangan,” kata Yandri kepada Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi dan Bupati Sumedang terpilih H Dony Ahmad Munir yang turut hadir pada kesempatan itu.
Pada kesempatan itu, Yandri meminta agar Dana Desa jangan sampai diselewengkan. Hal itu karena dana rakyat bukan dana pribadi.
“Dengan pemanfaatan sekurang-kurangnya 20 persen untuk ketahan pangan. Insyaallah kita akan menyukseskan Asta Cita ke-Enam Pak Presiden Prabowo. Yaitu membangun dari desa, dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” tegas Yandri menandaskan.