BANDUNG – Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung mencatat 143 warga berusia sekolah mengajukan dispensasi menikah. Belakangan diketahui kasus itu didominasi akibat ratusan pelajar hamil diluar nikah.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana pun ikut bereaksi menyikapi adanya data ratusan pelajar hamil di luar nikah. Dan mengajukan dispensasi untuk menikah kepada pihak Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung.
“Saya belum dapat informasi pastinya. Sebaiknya itu ditanyakan ke Kementerian Agama. Kalaupun iya, kami cukup prihatin juga. Kami berharap Dinas Pendidikan bisa terus mengedukasi siswa siswi,” ujar Yana.
Lebih lanjut, Yana pun menyarankan para pelajar tidak menikah dini. Politisi Gerindra itu mendorong Dinas Pendidikan melakukan sosialisasi ke para orangtua dan sekolah mengenai nikah dini atau seks di luar nikah.
“Bahwa itu (ratusan pelajar hamil di luar nikah) di luar norma, etika, termasuk nilai-nilai agama. Itu harus disosialisasikan terus. Terkait regulasi dispensasi nikah dini itu sudah masuk ranah Kemenag,” ungkapnya.
Namun, lanjut orang nomor satu di Kota Kembang itu, untuk mengurangi angka ratusan pelajar hamil di luar nikah tersebut. Seluruh pihak harus ikut menyosialisasikan dan mengedukasi kelompok usia tersebut.
“Harus kita pantau dan terus edukasi kepada anak-anak kelompok usia tersebut agar mereka paham bahwa hal itu tidak boleh dilakukan,” tutur Yana yang juga menjabat Ketua PSSI Kota Bandung menandaskan.