Berita  

Deteksi Peredaran Rokok Ilegal,Kantor Bea Cukai Gunakan Mobil X-Ray

INISUMEDANG.COM – Peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai terus mengalami peningkatan di Wilayah Jawa Barat, khususnya di Kawasan Bandung Raya termasuk Kabupaten Sumedang.

Selain melalui jalur darat, peredaran rokok ilegal kerap dilakukan melalui jasa titipan atau sistem paket. Untuk itu, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Bandung menggunakan mobile X-Ray untuk mendeteksinya.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Bandung Budi Santoso menyampaikan, khusus wilayah Bandung Raya termasuk Sumedang, peredaran rokok ilegal ini banyak disebarkan melalui jasa titipan.

Ini Baca Juga :  Waspada! Ada Modus Penipuan Gunakan Akun Palsu Mengaku Ketua Baznas Sumedang

Untuk itu, lanjut Budi, sebagai upaya penanganannya, Bea Cukai bersinergi dengan para penyedia jasa pengiriman. Hal ini dalam upaya mendeteksi atau Mobil X-Ray setiap barang yang masuk ke wilayah Bandung Raya.

“Alhamdulillah pihak penyedia jasa titipan juga bersedia bekerjasama untuk membantu kami dalam mengawasi barang kena cukai ilegal. Sehingga, setiap barang yang masuk ke wilayah Bandung Raya akan kami deteksi dengan menggunakan mobile X-Ray,” ungkap Budi saat menghadiri pemusnahan rokok ilegal di Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang beberapa waktu lalu.

Ini Baca Juga :  YBM PLN UP3 Sumedang Gelar Khitanan Massal untuk 20 Anak Yatim dan Dhuafa

“Jadi, jika ditemukan ada barang-barang kena cukai ilegal, pasti akan langsung kami buka. Dan Alhamdulillah ini sangat efektif,” tambahnya.

Selama tiga tahun ini KPPBC Tipe Madya Bandung, lanjut Budi, mencatat sudah 4.000 kali melakukan penindakan jasa titipan.

Tak hanya itu, tambah Budi, untuk menekan peredaran rokok ilegal, pihaknya juga telah bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Sumedang serta unit Satpol PP di wilayah Bandung Raya lainnya.

“Berkat program kegiatan Operasi Gempur Rokok llegal dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum. Sudah jutaan rokok ilegal berhasil kami amankan. Dan ini juga tidak lepas dari peran serta dan dukungan dari pihak Polri, TNI, Kejaksaan, dan instansi Aparat Penegak Hukum lainnya,” tandasnya.